Seperti indikasi atau dugaan suap-menyuap dalam proses penerbitan izin tanpa melakukan pemenuhan kewajiban plasma.
Guna menindaklanjuti masalah perusahaan sawit yang beroperasi di Bangka Belitung, DPRD Babel pun kata Beliadi telah membentuk panitia khusus (pansus).
"Saya selaku wakil rakyat menyesalkan kejadian ini, sekarang kami sudah membentuk pansus perkebunan kelapa sawit terkait stabilitas harga dan izin perkebunan," kata Beliadi kepada Bangkapos.com, Senin (28/8/2023).
Menurutnya, melalui Pansus ini perusahaan yang nakal dan tidak memenuhi kewajiban sesuai Perda dan Perundang-undangan yang berlaku akan direkomendasikan izinnya untuk dicabut.
"Perkebunan yang nanti kami temukan melakukan pelanggaran, akan kami rekomendasikan izinnya untuk dicabut,"tegas Beliadi.
Silakan Laporkan
Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, meminta masyarakat mempercayai sepenuhnya penanganan kasus hukum ke pihak kepolisian.
Ia menegaskan polisi tidak membela pihak manapun termasuk pihak perusahaan.
Sehingga ia meminta masyarakat yang merasa dirugikan, dapat melaporkan apabila ada pelanggaran hukum dilakukan oleh pihak perusahaan sawit.
"Apabila ada dirasakan, pelanggaran oleh pihak perkebunan silakan melaporkan jangan beranggapan kita bela perusahaan. Kami juga mengharapkan elemen masyarakat khusus di Belitung mempercayakan proses ini kepada polisi," kata Jojo Sutarjo.