Diduga Warga Buka Lahan
Kebakaran hutan lahan gambut di hutan lindung Tuing Desa Mapur, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka menjadi perhatian jajaran Polres Bangka.
Menurut Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya Senin (28/8/2023) yang ditemui di lokasi mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran adanya warga yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
Namun akibat api menyebar.
"Itu baru dugaan karena melihat dari luasnya lahan yang terbakar mencapai hampir 5 hektar diduga ada yang sengaja membakar untuk membuka lahan perkebunan," kata Taufik Noor Isya saat dikonfirmasi Bangkapos.com.
Ia menyayangkan lambatnya informasi dan laporan terjadinya kebakaran lahan kepada Polres Bangka.
Baik informasi dari pihak perusahaan maupun aparat desa.
Apalagi perkiraan lahan yang terbakar mulai diketahui lebih dari sepekan lalu.
"Akibat lamanya informasi yang masuk terkait kebakaran lahan gambut api terus menyebar dan sudah sulit dipadamkan karena gambut kalau terbakar bukan hanya atasnya saja tapi hingga kedalam, apalagi saat ini kondisi kering karena kemarau api mudah menyebar," ungkap Taufik Noor Isya.
Lokasi hutan lahan gambut yang terbakar masuk dalam kawasan hutan lindung Tuing Desa Mapur, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka.