Kolase 2 ibu bayi tertukar Siti Mauliah dan Dian serta RS Sentosa. Siti merasa telah diadu domba RS Sentosa dengan Dian untuk menutupi kasus ini sejak awal. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi.
Kolase 2 ibu bayi tertukar Siti Mauliah dan Dian serta RS Sentosa. Siti merasa telah diadu domba RS Sentosa dengan Dian untuk menutupi kasus ini sejak awal. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi. ( Kolase Tribunnews )

Ibu Dian Sedih, RS Sentosa Singgung Ganti Rugi Bayi Tertukar Ditolak!

3 September 2023 09:08 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui, RS Sentosa menyatakan bahwa ganti rugi bayi tertukar yang mereka tawarkan ditolak dan hal persoalan ganti rugi ini membuat Dian sedih.

Dian adalah satu satu di antara ibu korban bayi tertukar.

Dian mengaku sedih mendengar ganti rugi yang ditawarkan oleh RS Sentosa.

Proses hukum kasus bayi tertukar di Bogor ini pun dilanjutkan dengan laporan polisi.

Sementara itu, Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan siap menghadapi laporan dua ibu bayi tertukar ke polisi.

Ini merupakan respons atas langkah pihak Siti Maulia (37) dan Dian (33), dua ibu dari bayi yang tertukar di Bogor, yang resmi melaporkan PT Pelita Medika Sentosa atau RS Sentosa atas kasus dugaan menghilangkan identitas dua bayi laki-laki sehingga mengakibatkan keduanya tertukar.

Juru bicara RS Sentosa Gregg Djako mengatakan, saat ini rumah sakit sedang mempersiapkan tim pengacara untuk menghadapi laporan tersebut.

"Rumah sakit sejak semula sudah sampaikan akan menghadapi semua laporan dan tuntutan kepada rumah sakit dalam kasus ini (bayi tertukar)," kata Gregg saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/9/2023).

"Selain menghadapi, RS tentu akan mempersiapkan tim. Ya karena ini tidak bisa dihadapi sendiri. Yang begini toh harus dihadapi secara tim supaya kemudian bisa menghadapi secara baiklah," ungkapnya. 

Gregg yang juga sebagai staf legal RS Sentosa Bogor mengaku sudah menduga sejak awal bakal dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul dan perlindungan konsumen Pasal 277 KUHP dan atau Pasal 8 jo Pasal 62 UU No 8 Tahun 1999.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm