Test drive mobil listrik MG4 EV di GIIAS 2023(Dok. MG Motor Indonesia)
Test drive mobil listrik MG4 EV di GIIAS 2023(Dok. MG Motor Indonesia) ( KOMPAS.COM)

Populasi Untuk Kendaraan Listrik dengan Surat Resmi Mencapai 68.207 Unit

26 September 2023 20:21 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Jumlah kendaraan listrik di Indonesia diklaim terus mengalami pertumbuhan dari waktu ke waktu. Berdasarkan data Korlantas Polri, angka kendaraan listrik dengan surat-surat resmi secata total telah mencapai puluhan ribu unit.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan, pencatatan jumlah kendaraan listrik tak lepas dari peran divisi regident (registrasi dan identifikasi) yang telah membangun sistem database kendaraan bermotor secara nasional.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan berbagai sistem ini dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan kualitas pelayanan, tanpa menyampingkan aspek keamanan yang menjadi tujuan pelaksanaan fungsi regident.

“Inovasi pada fungsi regident untuk meningkatkan pelayanan dan aspek keamanan kepemilikan kendaraan bermotor,” ujar Firman, dalam Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, yang disiarkan secara langsung di Youtube NTMC Polri (25/9/2023).

“Di mana hingga saat ini terdata 157.484.407 kendaraan berbahan bakar fosil, dan 68.207 kendaraan listrik berbagai jenis,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, data jumlah kendaraan listrik yang dimiliki kepolisian dan Kementerian Perhubungan berbeda.

Menurutnya, Kemenhub mencatat kendaraan listrik dari SUT (Sertifikat Uji Tipe) dan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe). Sementara Polri menghimpun berdasarkan pendaftaran STNK dan BPKB.

“Daftar kendaraan yang sudah terdaftar sampai September 2023 ini, total kendaraan bermotor yang ada di data saya 157 juta unit, 78 persennya adalah kendaraan roda dua, ini roda 4 ke atas cuma 28 persennya saja” ucap Yusri di Jakarta, belum lama ini.

“Motor itu (secara total) 131 juta unit, baru 0,04 persen saja yang kendaran listrik yang sudah terdaftar, yang sudah ada BPKB STNK-nya di Indonesia ini,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Populasi Kendaraan Listrik dengan Surat Resmi Mencapai 68.207 Unit", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/26/090200015/populasi-kendaraan-listrik-dengan-surat-resmi-mencapai-68.207-unit.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm