Penyanyi Nadin Amizah
Penyanyi Nadin Amizah ( Dokumen Nadin Amizah )

Berkaca dari Kasus Nadin Amizah, Ini yang Harus Dilakukan Jika Alami Pelecehan Seksual

27 September 2023 15:32 WIB

Kita bisa melakukan perlawanan kepada pelaku seperti memberi teguran dan membuat pelaku merasa malu.

“Kalau mau melakukan perlawanan, sebaiknya lakukan dengan cepat, singkat, jelas lalu kabur segera, sambil mengatakan bahwa tindakan orang itu salah, itu pelecehan, dan saya tidak suka digituin, lalu langsung pergi gak usah debat-debat,” ujarnya dalam konferensi pers Peluncuran Hasil Survey Nasional terkait Pelecehan di Ruang Publik.

2. Distrack intervention

Apabila sebagai saksi merasa takut untuk menegur pelaku, kita bisa membuka obrolan kepada korban seperti basa basi menanyakan kabar.

Sehingga akan terbangun sinyal untuk korban dan membuat pelaku mundur.

3. Melakukan dokumentasi

Di era digital seperti ini, mudah sekali untuk menyebarkan video atau foto yang bisa sangat cepat viral, sehingga pelaku bisa mendapatkan hukuman sosial dari masyarakat.

“Tapi kalau merekam peristiwa pelecehan seseorang, harus minta izin dulu kepada korban, bersedia atau tidak,” ujarnya.

4. Memastikan korban baik-baik saja setelah kejadian pelecehan

“Kalau saksi enggak berani ngambil tindakan saat pelecehan berlangsung, bisa membantu dengan menghampiri korban, menanyakan keadaannya dan menawarkan bantuan."

"Itu akan membuat perasaan takut korban sedikit berkurang,” lanjutnya.

5. Delegasi

Kemudian, bisa juga mencari orang lain untuk menggantikan tanggung jawab saksi dalam menghentikan pelecehan seksual, seperti meminta orang yang lebih tua, security, atau orang-orang yang mungkin lebih mampu mengatasi kejadian.

Selain 5 hal itu, kita bisa meminta bantuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).

Aduan dapat dibuat dengan menelepon ke nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129, yakni 08111129129.

Semoga bermanfaat ya!

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053901521/belajar-dari-kasus-nadin-amizah-ini-yang-harus-dilakukan-jika-alami-pelecehan-seksual?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm