“Kemarin kami telah mengeluarkan seorang operator karena melayani pengerit bahan bakar minyak bersubsidi,” kata Sales Area Manager Patra Niaga Retail Pertamina Bangka Belitung Adeka Sangtraga Hitapriya di Pangkalpinang, Sabtu (5/11/2023).
Adeka menyebutkan, penindakan terhadapoperator BBM bersubsidi di SPBU tersebut berdasarkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang sanksi bagi SPBU dan operator yang menyelewengkan distribusi BBM bersubsidi.
“Bagi SPBU dan operatoryang melanggar ini diberikan peringatan pertama hingga ketiga. Jika tetap membandel,bisa diusulkan pencabutan izinSPBU atau memberhentikan
operator BBM bersubsidi ini,” ujar Adeka.
Dia menilai, tindakan tegas tersebut dapat meminimalisasi antrean kendaraan
dan pengerit BBM bersubsi-di di SPBU di Bangka Belitung.
“Kami setiap hari terus mengingatkan operator dan petugas keamanan di SPBU untuk lebih disiplin dan tidak melayani para pengerit BBM bersubsidi ini,” katanya.
Berbicara tentang monitoring, menurut Adeka, berarti pengaturan dan pengendalian distribusi tentunya bicara kedisiiplinan, baik segi konsumen maupun lembaga penyalur.
“Selama ada unsur manusia pasti perlu monitoring dan refresh kebijakan atau aturan.
Makanya, mencoba pendekatan multi instansi bekerja dengan (APH) pendekatan humanis dan teknologi,” ungkap Adeka
Kepala Biro Perekonomi-an dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bangka Belitung Ahmad Yanimendukung upaya Pertamina dalam mendistribusikan BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Kami mendukung penertiban dan menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi ini, apalagi sekarang ini kuota BBM bersub-sidi, khususnya biosolar, tinggal sedikit karena banyaknya pengerit BBM tersebut,” katanya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul BBM Diupayakan Tak Langka, Babel Usulkan Penambahan Tangki Timbun kepada Pertamina, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/06/bbm-diupayakan-tak-langka-babel-usulkan-penambahan-tangki-timbun-kepada-pertamina.