SonoraBangka.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan penambahan tangki timbun bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) guna memperkuat stok BBM, baik subsidi maupun non subsidi,sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami telah mengajukan penambahan tangki timbunkepada Komisaris Utama PTPertamina (Persero) BasukiTjahaja Purnama,” kata Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi PembangunanSekretariat Daerah Provinsi Bangka Belitung Ahmad Yani di Pangkalpinang, Minggu (5/11/2023).
Menurut Ahmad Yani, penambahan tangki timbun BBM skala besar tersebut sangat penting guna mengantisipasi kelangkaan BBM karena pasokan bahan bakar tersendat akibat cuaca di perairan memburuk dan menghambat pelayaran kapal laut.
“Saat ini, ketersediaan BBM hanya cukup tiga hingga empat hari saja sehingga potensi kelangkaan BBM cukup tinggi jika pasokan tersendat akibatcuaca buruk,” ujarnya.
Ahmad Yani menyebut,dengan adanya penambahan tangki timbun tersebut, paling tidak ketahanan stokBBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bisa mencukupi hingga tujuh hari.
“Jangan sampai terjadi kejadian dua tahun lalu, dimana masyarakat sulit mendapatkan BBM karena pasokan tersendat akibat cuaca buruk,” tuturnya.
Sales Area Manager Retail Bangka Belitung Pertamina MORII Sumbagsel Adeka Sangtraga Hitapriya mengatakan usulan penambahan tangki timbun BBM yang diajukan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung sudah diproses dan telah memasuki kajian.
“Pembangunan tangki timbun BBM ini membutuhkan waktu cukup lama atau dua hingga tiga tahun karenam membutuhkan kajian oleh tim gabungan Pertamina dan pemerintah,” kata Adeka.(ant)
Tindak Tegas Operator SPBU Nakal
PATRA Niaga Retail Pertamina Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menindak tegas operator SPBU nakal agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya biosolar, di daerah itu tepat sasaran.
“Kemarin kami telah mengeluarkan seorang operator karena melayani pengerit bahan bakar minyak bersubsidi,” kata Sales Area Manager Patra Niaga Retail Pertamina Bangka Belitung Adeka Sangtraga Hitapriya di Pangkalpinang, Sabtu (5/11/2023).
Adeka menyebutkan, penindakan terhadapoperator BBM bersubsidi di SPBU tersebut berdasarkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang sanksi bagi SPBU dan operator yang menyelewengkan distribusi BBM bersubsidi.
“Bagi SPBU dan operatoryang melanggar ini diberikan peringatan pertama hingga ketiga. Jika tetap membandel,bisa diusulkan pencabutan izinSPBU atau memberhentikan
operator BBM bersubsidi ini,” ujar Adeka.
Dia menilai, tindakan tegas tersebut dapat meminimalisasi antrean kendaraan
dan pengerit BBM bersubsi-di di SPBU di Bangka Belitung.
“Kami setiap hari terus mengingatkan operator dan petugas keamanan di SPBU untuk lebih disiplin dan tidak melayani para pengerit BBM bersubsidi ini,” katanya.
Berbicara tentang monitoring, menurut Adeka, berarti pengaturan dan pengendalian distribusi tentunya bicara kedisiiplinan, baik segi konsumen maupun lembaga penyalur.
“Selama ada unsur manusia pasti perlu monitoring dan refresh kebijakan atau aturan.
Makanya, mencoba pendekatan multi instansi bekerja dengan (APH) pendekatan humanis dan teknologi,” ungkap Adeka
Kepala Biro Perekonomi-an dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bangka Belitung Ahmad Yanimendukung upaya Pertamina dalam mendistribusikan BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Kami mendukung penertiban dan menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi ini, apalagi sekarang ini kuota BBM bersub-sidi, khususnya biosolar, tinggal sedikit karena banyaknya pengerit BBM tersebut,” katanya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul BBM Diupayakan Tak Langka, Babel Usulkan Penambahan Tangki Timbun kepada Pertamina, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/06/bbm-diupayakan-tak-langka-babel-usulkan-penambahan-tangki-timbun-kepada-pertamina.