Ilustrasi UMP
Ilustrasi UMP ( Bangka Pos)

Kepala Disnaker Sebut Ada Kenaikan, UMP Bangka Belitung 2024 Diumumkan Besok

20 November 2023 13:12 WIB

Darusman berpendapat, apabila penetapan itu tetap mengacu pada PP nomor 36 tahun 2021 sudah dipastikan angka UMP tahun depan tidak akan naik secara signifikan sehingga tidak selaras dengan situasi ekonomi pada saat ini.

"Terus terang saja kami tidak bisa mendahului, karena sampai sekarang formulasi (penetapan UMP tahun 2024) masih jadi pertanyaan kita. Yang jelas kalau masih menggunakan PP nomor 36 tahun 2021, sudah bisa ditebak, naik tapi tidak seberapa," ujar Darusman saat dihubungi Bangkapos.com, Rabu (8/11/2023).

Menurutnya, jika berkaca pada situasi ekonomi terkini, sudah seharusnya pemerintah menerapkan formulasi baru dalam menetapkan UMP.

”Kalau ditanya harapan, sebagai buruh ya, di Babel kemarin kan kita naik 7,15 persen, harapannya 2024 kalau bisa di atas itu, jangan sampai dibawahnya. Jadi UMP harus sesuai pertumbuhan ekonomi,"sebutnya.

UMP Sulawesi Barat 2024 Naik 1,5 Persen

Upah Minimum Provinsi atau UMP Sulawesi Barat (Sulbar) pada tahun 2024 resmi mengalami kenaikan.

Pemerintah Provinsi Sulbar dan Dewan Pengupahan Sulbar menetapkan UMP Sulbar 2024 sebesar Rp2.914.958, naik 1,5 persen atau Rp43.163 dibandingkan UMP 2023 yang sebesar Rp2.871.795.

Sebelumnya, Pemprov Sulbar dengan Dewan Pengupahan Sulbar yang terdiri dari unsur Pemerintah Sulbar, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), akademikus, serta perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja mengadakan pertemuan pada Kamis (16/11/2023).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar Andi Farid Amri mengatakan penetapan UMP Sulbar 2024 sudah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Andi menambahkan, penetapan UMP Sulbar itu juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang Tata Cara Penetapan UMP, berdasarkan data pertumbuhan ekonomi, nilai rata-rata konsumsi rumah tangga, dan serapan tenaga kerja.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm