“Ada bukti hasil inspeksinya juga, nanti bisa diprint buat bahan evaluasi. Pedagang juga bisa pakai ini buat menunjukkan kalau mobil bekasnya bagus,” kata Juni.
Beberapa pedagang mobil bekas memang mengaku sudah memiliki layanan inspeksi mobil pribadi, untuk menjamin kualitas unit-unit jualannya. Tapi, masih ada yang bersikap fleksibel, membolehkan konsumen untuk periksa ke bengkel resmi.
Lambertus Darian, Pemilik Diler Mobil Bekas Lamberindo Auto Gading Serpong mengatakan, dirinya sangat terbuka jika konsumen hendak memeriksa unit miliknya di bengkel resmi.
“Supaya lebih yakin kan, boleh-boleh saja. Nanti akan ditemani ke bengkel resmi terus cek ulang di sana,” ucap dia.
Untuk diketahui, layanan TCU tersedia di bengkel-bengkel resmi setiap produsen. Biaya jasanya adalah sebesar Rp 250.000, dan prosesnya cuma memakan waktu sekitar 3 jam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keunggulan Cek Mobil Bekas Pakai TCU, Bisa Lebih Transparan", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/25/104200615/keunggulan-cek-mobil-bekas-pakai-tcu-bisa-lebih-transparan?page=all#page2.