Forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), di Ballroom Swiss-belHotel, Rabu (29/11/2023)
Forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), di Ballroom Swiss-belHotel, Rabu (29/11/2023) ( Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD, Pemkot Pangkalpinang Minta Stakeholder Beri Ide dan Gagasan

29 November 2023 15:03 WIB

Setelah itu nantinya masih akan ada berbagai tahapan hingga penetapan Raperda RPJPD.

Yan mengatakan, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun kedepan.

RPJPD merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan daerah dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk jangka panjang, serta merupakan dokumen teknokratis yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, terukur, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

"Pelaksanaan pembangunan Kota Pangkalpinang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan umum, dan meningkatkan daya saing daerah," kata Yan.

Yan berharap, melalui forum ini dapat jadi penentu utama yang menjadi rujukan skenario evaluasi RPJPD Kota Pangkalpinang sebagai bekal penyusunan rencana pembangunan jangka panjang berikutnya, ia meyakini susunan RPJPD ini dibangun dengan visi yang optimisme.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemkot Pangkalpinang Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD, Stakeholder Diminta Beri Ide dan Gagasan, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/29/pemkot-pangkalpinang-gelar-forum-konsultasi-publik-rpjpd-stakeholder-diminta-beri-ide-dan-gagasan.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm