SonoraBangka.id - Baru-baru ini, seorang siswi SD Negeri 23 Pangkalpinang menjadi korban bully atau perundungan di sekolah.
Video perundungan atau bullying itu viral disejumlah media sosial hingga Whatsapp Grup (WAG).
Dia menjerit ketakutan ketika dipersekusi oleh teman-temannya.
Video yang merekam aksi tak terpuji itu tersebar di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang telah melaksanakan mediasi bersama pihak sekolah kasus bullying di SDN 23 Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023) kemarin, hasil mediasi tersebut salah satu pelaku bullying terpaksa dipindah ke sekolah lain.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan meminta guru-guru di sekolah menyelipkan pembelajaran berakhlak, tidak hanya pembelajaran umum saja.
Kata Lusje, guru harus juga menanamkan pembelajaran berakhlak baik kepada peserta didiknya.
"Waktu acara seminar guru berkaitan Hari Guru kemarin saya sudah sampaikan kalau semua guru ngajar harus juga tanamkan berakhlak. Misalnya ngajar Matematika, Matematika yang berakhlak, ngajar Kimia harus Kimia yang berakhlak," sebut Lusje kepada Bangkapos.com, Rabu (6/12/2023).
Diakuinya, ia sangat menyayangkan kasus perundungan itu harus terjadi di Kota Pangkalpinang ditingkat SD.
"Alhamdulillah sudah ditangani Kadis Pendidikan dan sudah dimediasi antara orangtua. Alhamdulillah sudah ada kesepakatannya," tuturnya.
Dia berharap, kejadian serupa tidak lagi terjadi di sekolah-sekolah lain, dan kejadian yang terjadi di SDN 23 Pangkalpinang itu merupakan kejadian yang terakhir kalinya.
Viral di Media sosial
Aksi perundungan atau bullying pelajar mencoreng dunia pendidikan di Kota Pangkalpinang. Seorang siswi sekolah dasar (SD), menjadi korban bullying yang dilakukan 4 teman sekelasnya.
Aksi perundungan ini sempat direkam oleh salah satu siswi hingga videonya viral di media sosial (Medsos) dan Whatsapp Group (WAG).
Dalam cuplikan video berdurasi 30 detik yang sudah banyak tersebar, korban yang berseragam olahraga sekolah itu tampak dipukul, ditendang lalu dijambak rambutnya hingga jilbab korban terlepas.
Bahkan di video tersebut memperlihatkan bagaimana korban menjerit histeris, menangis saat mendapatkan perilaku bullying dari teman-temannya.
Sementara seorang siswi dengan santainya merekam detik-detik temannya melakukan aksi bullying terhadap korban, tanpa berusaha melerai atau menolong korban.
Setelah ditelusuri, ternyata peristiwa itu terjadi Sabtu (2/12) lalu sekitarpukul 13.00 WIB di SDN 23, Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.
Kasus ini pun telah menyita perhatian publik. Bahkan Polres Pangkalpinang telah menurunkan personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terkait kasus ini.
Sementara itu setelah video perundungan tersebut viral, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang bergerak cepat dengan melakukan mediasi pihak-pihak terkait, Selasa (5/12).
Mediasi dihadiri pihak sekolah, keluarga korban, keluarga pelaku, kepolisian, Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, DP3AKB Kota Pangkalpinang, dan beberapa pihak terkait lainnya.
Mediasi yang dilaksanakan di satu ruang kelas SDN 23 Kota Pangkalpinang itu membahas permasalahan bullying yang viral di media sosial dan Whatsapp Group (WAG) tersebut.
Setelah melakukan pembahasan bersama, Dinas Pendidikan meminta hanya orangtua korban
dan orangtua pelaku saja yang berada di ruangan untuk dilakukan mediasi bersama.
Kurang lebih satu jam dari pukul 09.45 WIB hingga 10.57 WIB, melakukan pembahasan, mediasi yang didampingi Satgas PPA itu akhirnya selesai.
Satu pelaku dipindah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy saat dijumpai awak media, mengaku setelah mediasi antara korban dan pelaku sudah saling memaafkan.
Kata Erwandy di insiden itu, ada satu korban dan empat pelaku termasuk yang memvideokan tindakan bullying yang beredar luas tersebut. Mereka sekelas di kelas V.
“Mediasi hampir melibatkan seluruh stakeholder terkait. Jadi alhamdulillah tadi sudah kita sepakati bersama, semua menyampaikan unek-uneknya, dan tadi sudah sepakat sudah saling memaafkan,” sebut Erwandy kepada awak media, Selasa (5/12) usai mediasi selesai.
Lanjut Erwandy, mediasi dan rapat bersama juga menyepakati bahwa pelaku bully akan diberikan sanksi.
“Memang ini harus ada konsekuensinya, jadi sanksi sudah pasti ada karena setiap tindakan pasti ada konsekuensinya. Sanksinya ada berupa pembinaan, dan mutasi ke sekolah yang baru supaya lebih nyaman lagi ke depan,” sebutnya.
Menurut Erwandy, langkah mutasi sekolah diambil untuk menghindari korban dan pelaku kembali bertemu di sekolah yang sama.
“Mungkin nanti antara korban dan pelaku ini akan ada traumanya kalau mereka bertemu. Jadi harus ada yang dimutasikan agar ke depan lebih nyaman, dan kedua belah pihak sepakat supaya ini jadi kebaikan semua, hanya ada satu pelaku yang dimutasikan dan tiga pelaku lainnya tetap diberikan skorsing tapi dalam rangka pembinaan,” jelasnya.
Dia juga menceritakan, kejadian yang terjadi dalam video tersebut terjadi ketika di jam sekolah telah selesai tepatnya pada Sabtu (2/12).
“Sebetulnya pihak sekolah telah melarang penggunaan handphone di sekolah, tapi ada beberapa alasan yang membuat anak ini membawa handphone. Kami minta maaf atas kegaduhan ini, bullying ini kami sudah ada di kurikulum bahwa anak-anak bersama teman-temannya itu harus saling menghormati, ini itu musibah untuk kita semua,” papar Erwandy.
Dia berharap, kejadian bullying seperti ini tidak terjadi lagi di Kota Pangkalpinang.
“Karena ini masalah anak jadi harus kita selesaikan sebaik-baiknya, kita ingin psikologis anak-anak baik pelaku maupun korban jangan sampai terganggu karena mereka masih punya masa depan,” bebernya.
Erwandy menambahkan, korban dan seluruh pelaku juga akan dilakukan pembinaan.
“Ini merupakan pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terjadi lagi kasus bullying seperti ini, ke depan akan semakin kami masifkan lagi pembinaan terkait ini agar tidak terjadi lagi seperti ini. Dan nanti baik itu korban dan pelaku akan kita lakukan pendampingan berupa bimbingan psikologis,” tambahnya.
Lakukan pendampingan
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang bakal memberikan pendampingan untuk anak-anak atau peserta didik yang terlibat kasus bullying.
Pendampingan itu dilakukan untuk korban perundungan atau bullying dan para pelaku bullying.
Kepala DP3AKB Kota Pangkalpinang, Agustu Effendi menyebut, pendampingan tersebut berupa psikolog klinis yang bakal mendampingi korban dan pelaku.
“Jadi nanti DP3AKB bakal melakukan pendampingan agar mental anak-anak kembali lagi, agar trauma itu tidak dirasakan jadi normal kembali seperti itu. Pendampingan ini tidak hanya untuk korban tapi juga pelaku kita lakukan pendampingan,” sebut Agustu kepada Bangka Pos, Senin (5/12).
Lanjut Agustu, kasus di SDN 23 Kota Pangkalpinang ini harus menjadi perhatian bersama.
“Nanti kami juga ke depan akan merapatkan barisan kemudian melakukan lagi sosialisasi pentingnya salung menghormati, saling menyayangi di sekolah. Rasa kekeluargaan itu harus dimiliki jadi kasus perundungan seperti ini tidak lagi terjadi,” pungkasnya. (
Berakhir damai
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto saat dihubungi Bangka Pos kembali, Selasa (5/12) sore mengatakan, kasus bullying yang terjadi di SDN 23 Kota Pangkalpinang telah berakhir damai secara kekeluargaan.
Hal ini diungkapkannya usai unit Perlindungan dan Perempuan Anak (PPA) Polresta Pangkalpinang, menggelar mediasi dengan sejumlah pihak yang terlibat.
“Untuk perkara ini sudah diselesaikan secara damai, baik korban dan pelaku ini masih di bawah umur dan harus dilindungi,” ujar Evry.
Lebih lanjut dalam mediasi hingga adanya kesepakatan damai, terdapat sejumlah poin yang telah disepakati dan harus dijalankan.
“Iya jadi pihak orang tu anak yang melakukan pembullyan, setuju dimutasikan ke sekolah yang baru yang akan difasilitasi Dinas Pendidikan. Lalu ada juga sanksi berupa skorsing dengan kurun waktu satu bulan dan akan mendapatkan konseling dari Dinas Sosial,” jelasnya.
Selain itu untuk korban bullying, diungkapkan Evry akan mendapatkan pendampingan psikologis.
“Semuanya akan ada treatmen, untuk masalah psikologisnya,” tuturnya.
Evry juga menegaskan perlunya ada peningkatan pengawasan yang dilakukan oleh para guru terhadap anak didiknya.
“Tidak hanya orang tua atau anak atau siapa, tapi di sini peran sekolah sangat penting. Kita minta pengawasan di sekolah dapat lebih ketat, termasuk mengawas anak yang membawa handphone ke sekolah,” tegasnya.
Sementara itu perwira melati satu ini juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak ikut menyebarluaskan video bullying ke media sosialnya.
“Tentunya jangan di share lagi, kalau sudah dishare atau diposting kami minta video itu di takedown. Kita berbicara masalah anak, kita tidak ingin hal ini berdampak untuk masa depannya,” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Antisipasi Kasus Perundungan Terjadi Lagi, PJ Walikota, Lusje Minta Guru Selipkan Pelajaran Akhlak, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/06/antisipasi-kasus-perundungan-terjadi-lagi-pj-walikota-lusje-minta-guru-selipkan-pelajaran-akhlak?page=all.