Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka dan PPA Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung saat mengamankan korban dan pelaku dugaan human trafficking di Eks Lokalisasi SG Bangka
Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka dan PPA Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung saat mengamankan korban dan pelaku dugaan human trafficking di Eks Lokalisasi SG Bangka ( Bangkapos.com/dedd )

Korban Human Trafficking di Kabupaten Bangka Diamankan Polisi, Kaget Diminta Open BO

8 Desember 2023 10:42 WIB

Mawar bukannya tak mau keluar dari lembah hitam tersebut. Tapi keinginan itu terkendala utang yang melilitnya.

Ia harus terlebih dahulu melunasi utangnya kepada pemilik lokalisasi jika ingin keluar dari tempat prostitusi itu.
Wanita yang belum genap seminggu berada di Bangka ini kepada Bangka Pos mengaku dia bisa terjebak di lolalisasi itu karena tergiur bujukan bekerja di kafe di Pulau Bangka.

Namun setiba di Bangka, dia malah dipekerjakan di lokalisasi berkedok kafe.

Ia mengisahkan awalnya diajak bekerja ke Pulau Bangka oleh seorang temannya di Jakarta.

Kala itu Mawar maumau saja karena ketika diajak ke Pulau Bangka cuma diminta menjadi pekerja di kafe sebagai peneman minum tamu atau kerap disebut LC.

Apalagi kata Mawar, dia tidak tahu lagi mau cari kerja di mana dan akhirnya bertanya kepada teman yang mengajaknya merantau ke Pulau Bangka.

“Awalnya aku nanya-nanya kerjaan sama teman, terus diajak lah ke sini, dia bilang kan, enggak BO (jual diri). Jadinya saya tertarik dan mau diajak ke Bangka,” kata Mawar kepada Bangka Pos melalui pesan singkat
WhatsApp, Selasa (5/12/2023).

Namun kenyataannya tak sesuai yang diharapkan. Pendapatan Mawar sebagai LC tak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkannya selama di lokalisasi tersebut.

Apalagi dia diharuskan membayar uang sewa selama menginap di mess lokalisasi tersebut yang tarifnya terbilang mahal Rp650 ribu sebulan.

“Enggak tahunya pas sampe di sini harus ada bayaran per bulan uang mess Rp650 ribu. Sementara penghasilan saya hanya mengandalkan uang tips dari hasil menemani tamu minum-minum yang besarannya cuma berkisar Rp100 ribu saja tanpa gaji pokok bulanan,” bebernya.

Mau tidak mau, suka tidak suka, Mawar pun harus membuka layanan open BO demi menutupi biaya kebutuhan hidupnya tersebut.

“Emang di sini enggak diharuskan open BO, cuma ga tahunya (ternyata) pendapatan kita itu dari hasil BO kita. Itulah untuk biaya keperluan sehari-hari,” tukasnya.

Mawar mengaku selama bekerja beberapa hari di Pulau Bangka, dia sudah pernah membuka jasa open BO satu kali dengan tarif Rp400 ribu demi menutupi kebutuhannya.

“Kita cuma dibayar Rp400 ribu, itu pun Rp400 ribu bagi dua, kita hanya terima Rp200 ribu,” keluhnya.

Mengetahui kecilnya bayaran yang dia terima, Mawar pun tak bersedia lagi melakukan open BO.

“Sekali pas aku tahu bayarannya aku udah eggak mau lagi, makanya aku hubungi pacar ku minta tolong dia,” ungkapnya.

Mawar mengatakan ingin segera keluar dari tempat kerjanya tersebut, tapi masih memiliki utang Rp3
juta.

Ia khawatir jika tidaksegera meninggalkan tempat tersebut, bisa-bisa terjebak utang dan tidak bisa balik lagi ke tempat asalnya.

“Aku takut semakin lama aku bertahan di sini semakin kayak orang-orang yang ada di sini, utang sampai puluhan juta, akhirnya tidak bisa pulang, bahkan ada yang sampai lima tahun di sini karena utang,” sebutnya.

Mawar membeberkan pekerja di tempat tersebut banyak yang terlilit utang karena ada peraturan denda uang jika tidak mengikuti perintah atau aturan.

Misalnya, kata Mawarjika sakit tidak masuk kerja akan didenda Rp300 ribu dan tidak kumpul siang juga didenda Rp300 ribu.

“Denda sama pemasukan enggak logis banget, pemasukan enggak seberapa tapi banyak pengeluarannya,
aku enggak mau kerja kaya begini ga ada keuntungan,” tuturnya.

Namun, sejauh ini Mawar sudah meminta bantuan dari keluarganya, tapi belum ada satu pun yang bisa membantunya keluar dari lokalisasi berkedok kafe tersebut.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Polisi Amankan Korban Human Trafficking di Kabupaten Bangka, Kaget Diminta Open BO, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/08/polisi-amankan-korban-human-trafficking-di-kabupaten-bangka-kaget-diminta-open-bo?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm