Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka dan PPA Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung saat mengamankan korban dan pelaku dugaan human trafficking di Eks Lokalisasi SG Bangka
Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka dan PPA Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung saat mengamankan korban dan pelaku dugaan human trafficking di Eks Lokalisasi SG Bangka ( Bangkapos.com/dedd )

Korban Human Trafficking di Kabupaten Bangka Diamankan Polisi, Kaget Diminta Open BO

8 Desember 2023 10:42 WIB

SonoraBangka.id - Unit PPA Ditkarimun Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka mengamankan seorang perempuan yang diduga menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking, Kamis (7/12/2023) petang.

Perempuan berinisial Ns (23) asal Jakarta yang diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) diamankan dari Wisma/Kafe Rasa Sayang di eks lokalisasi Sambung Giri (SG), Kecamatan Merawang, Bangka.

Selain Ns (23), polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial Nh (22) yang diduga telah menjual korban ke mami atau muncikari di eks lokalisasi Sambung Giri.

Pengungkapan kasus ini setelah PPA Dit Kirimum Polda Kepulauan Bangka Belitung mendalami informasi dari berita yang dimuat Harian Pagi Bangka Pos, Kamis (7/12/2023) kemarin, berjudul “Gadis
Perantau Terjebak di Lokalisasi.”

“Benar saat ini baik korban maupun orang yang diduga terlibat menjual korban menjadi PSK diamankan di Sat Reskrim Polres Bangka,” kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo
kepada Bangka Pos, Kamis (7/12/2023).

Terlilit utang

Ns (23) terduga korban human trafeks lokalisasi tersebut karena terlilit utang Rp 3 juta kepada mami pemilik
Wisma Rasa Sayang eks lokalisasi Sambung Giri, Kecamatan Merawang.

Menurut Ns utang tersebut merupakan ongkos dan pengeluaran saat ia datang ke Pulau Bangka.

“Rp3 juta pak utangnya, kata mami itu harus dibayar karena untuk biaya ongkos kedatangannya. Saya mau pulang saja pak ke Jakarta nggak mau saya jadi PSK di sini,” kata Ns ditemui di Wisma Rasa Sayang eks Lokalisasi SG,
Kamis (7/12/2023). 

Ns mengakui sebelum ke Bangka dirinya pernah bekerja di Kendari Sulawesi Tenggara sebagai LC freelance di karaoke.

Setelah pulang ke Jakarta ia sulit mendapatkan pekerjaan sehingga mencari informasi pekerjaan yang menghubungkan dirinya dengan Nh yang dia kenal melalui Facebook.

Dirinya tertarik karena pekerjanya tidak jauh beda dengan saat di Kendari yakni menemani tamu minum-minuman keras.

“Rupanya saya terjebak pak di sini, harus melayani tamu BO (menjajakan diri) juga, bukan hanya menemani minum saja,” beber Ns.

Ia menceritakan setelah tiba pekan lalu di Wisma Rasa Sayang, dirinya kaget saat diminta melayani tamu BO short time dengan bayaran Rp400 ribu.

Walaupun merasa telah tertipu ajakan Nh, namun Ns tak bisa menolak karena dipaksa, kalau tidak
mau akan kena denda.

Selain itu dirinya juga tidak memilki uang lagi.

“Terpaksa saya layani, kalau tidak saya kena denda dan dapat uang dari mana?” kata Ns.

Sepekan di Wisma Rasa

Sayang, Ns mengaku baru sekali melayani open BO tamu dengan tarif Rp 400.000. Di mana pembagiannya Rp 200.000 untuk mami dan Rp 200.000 untuk dirinya.

“Baru 1 kali pak layani BO short time Rp 400.000 bagian saya Rp 200.000 sudah habis untuk keperluan seminggu ini,” kata Ns.

Saat ini Ns diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka bersama Nh yang diduga menjual Ns ke
Wisma Rasa Sayang di Eks Lokalisasi SG.

Dapat Rp1 Juta

Terpisah Nh (22) mengaku mendapatkan uang Rp1 juta saat membawa Ns ke Mami Wisma Rasa Sayang di Eks Lokalisasi Sambung Giri, Kecamatan Merawang.

Namun ia membantah menjual rekannya tersebut. Sebab itu, menurutnya hal biasa kalau membawa pekerja seks baru akan mendapatkan upah dari pemilik wisma di SG.

“Memang kayak gitu kalau bawa orang kerja di wisma di sini, ya dapat uang upah dak bener saya jual dia,” kata Nh ditemui di Wisma Rasa Sayang eks Lokalisasi SG. Nh mengaku dirinya awalnya tidak mengenal Ns walaupun satu daerah di Jakarta. Namun bermula dari pertemanan di Facebook Ns menanyakan terkait pekerjaan.
Setelah berulang kali didesak Nh menawarkan pekerjaan di kafe kawasan eks Lokalisasi SG. Nh juga mengaku telah
menjelaskan secara detail yakni selain melayani tamu minum juga melayani tamu jika ingin BO. “Jadi sudah saya jelaskan pak kalau soal kerja di kafe di SG ini dan dianya mau,” sebut Nh.

Nh mengaku dirinya sudah bekerja lebih dari satu tahun bukan di Wisma Rasa Sayang tapi di wisma lainya.

Dirinya mengaku juga terlilit utang Rp 20 juta di wisma tempatnya bekerja.

“Awalnya cuma berapa juta untuk bayar tiket ke sini, tapi terus membengkak karena untuk keperluan, apalagi tamu tidak setiap malam ada,” tukas Nh.

Ingin pulang

Sebelumnya diberitakan seorang perempuan muda berumur 20-an tahun asal Jakarta, sebut saja Mawar
terpaksa terjerumus sebagai pelayan laki-laki hidung belang di lokalisasi di wilayah Kabupaten Bangka.

Mawar bukannya tak mau keluar dari lembah hitam tersebut. Tapi keinginan itu terkendala utang yang melilitnya.

Ia harus terlebih dahulu melunasi utangnya kepada pemilik lokalisasi jika ingin keluar dari tempat prostitusi itu.
Wanita yang belum genap seminggu berada di Bangka ini kepada Bangka Pos mengaku dia bisa terjebak di lolalisasi itu karena tergiur bujukan bekerja di kafe di Pulau Bangka.

Namun setiba di Bangka, dia malah dipekerjakan di lokalisasi berkedok kafe.

Ia mengisahkan awalnya diajak bekerja ke Pulau Bangka oleh seorang temannya di Jakarta.

Kala itu Mawar maumau saja karena ketika diajak ke Pulau Bangka cuma diminta menjadi pekerja di kafe sebagai peneman minum tamu atau kerap disebut LC.

Apalagi kata Mawar, dia tidak tahu lagi mau cari kerja di mana dan akhirnya bertanya kepada teman yang mengajaknya merantau ke Pulau Bangka.

“Awalnya aku nanya-nanya kerjaan sama teman, terus diajak lah ke sini, dia bilang kan, enggak BO (jual diri). Jadinya saya tertarik dan mau diajak ke Bangka,” kata Mawar kepada Bangka Pos melalui pesan singkat
WhatsApp, Selasa (5/12/2023).

Namun kenyataannya tak sesuai yang diharapkan. Pendapatan Mawar sebagai LC tak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkannya selama di lokalisasi tersebut.

Apalagi dia diharuskan membayar uang sewa selama menginap di mess lokalisasi tersebut yang tarifnya terbilang mahal Rp650 ribu sebulan.

“Enggak tahunya pas sampe di sini harus ada bayaran per bulan uang mess Rp650 ribu. Sementara penghasilan saya hanya mengandalkan uang tips dari hasil menemani tamu minum-minum yang besarannya cuma berkisar Rp100 ribu saja tanpa gaji pokok bulanan,” bebernya.

Mau tidak mau, suka tidak suka, Mawar pun harus membuka layanan open BO demi menutupi biaya kebutuhan hidupnya tersebut.

“Emang di sini enggak diharuskan open BO, cuma ga tahunya (ternyata) pendapatan kita itu dari hasil BO kita. Itulah untuk biaya keperluan sehari-hari,” tukasnya.

Mawar mengaku selama bekerja beberapa hari di Pulau Bangka, dia sudah pernah membuka jasa open BO satu kali dengan tarif Rp400 ribu demi menutupi kebutuhannya.

“Kita cuma dibayar Rp400 ribu, itu pun Rp400 ribu bagi dua, kita hanya terima Rp200 ribu,” keluhnya.

Mengetahui kecilnya bayaran yang dia terima, Mawar pun tak bersedia lagi melakukan open BO.

“Sekali pas aku tahu bayarannya aku udah eggak mau lagi, makanya aku hubungi pacar ku minta tolong dia,” ungkapnya.

Mawar mengatakan ingin segera keluar dari tempat kerjanya tersebut, tapi masih memiliki utang Rp3
juta.

Ia khawatir jika tidaksegera meninggalkan tempat tersebut, bisa-bisa terjebak utang dan tidak bisa balik lagi ke tempat asalnya.

“Aku takut semakin lama aku bertahan di sini semakin kayak orang-orang yang ada di sini, utang sampai puluhan juta, akhirnya tidak bisa pulang, bahkan ada yang sampai lima tahun di sini karena utang,” sebutnya.

Mawar membeberkan pekerja di tempat tersebut banyak yang terlilit utang karena ada peraturan denda uang jika tidak mengikuti perintah atau aturan.

Misalnya, kata Mawarjika sakit tidak masuk kerja akan didenda Rp300 ribu dan tidak kumpul siang juga didenda Rp300 ribu.

“Denda sama pemasukan enggak logis banget, pemasukan enggak seberapa tapi banyak pengeluarannya,
aku enggak mau kerja kaya begini ga ada keuntungan,” tuturnya.

Namun, sejauh ini Mawar sudah meminta bantuan dari keluarganya, tapi belum ada satu pun yang bisa membantunya keluar dari lokalisasi berkedok kafe tersebut.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Polisi Amankan Korban Human Trafficking di Kabupaten Bangka, Kaget Diminta Open BO, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/08/polisi-amankan-korban-human-trafficking-di-kabupaten-bangka-kaget-diminta-open-bo?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm