Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo ( Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Nekat Curi Tiga Kalung Emas, Tiga WNA Diringkus Tim Gabungan di Pangkalpinang

12 Desember 2023 10:31 WIB

SonoraBangka.id - Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) berhasil dirungkus tim gabungan Polda Bangka Belitung, karena nekat melakukan tindakan pencurian berupa tiga buah kalung emas. 

Diketahui ketiga pelaku di antaranya seorang perempuan asal Suriah yakni Sabah (45), serta dua orang laki-laki asal Yaman yakni Yousef Alomar (54) dan Farouk Youssef (21).

Ketiga WNA tersebut pun melakukan aksi pencuriannya di toko emas Suwarna yang berada di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 10.33 wib lalu. 

Total tiga buah kalung emas pun raib dicuri yang membuat korban, mengalami kerugian hingga mencapai sekitar Rp 50 juta. 

Mendapati adanya aksi pencurian, tim panah Satreskrim Polres Belitung Timur pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya keberadaan ketiga WNA diketahui berada di Kota Pangkalpinang. 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi pun membenarkan adanya penangkapan ketiga WNA tersebut pada Minggu (10/12/2023) di Swiss-belhotel Kota Pangkalpinang. 

"Iya benar tim gabungan Polda, Polres Belitung Timur, Polresta Pangkalpinang koordinasi dengan imigrasi melakukan penangkapan terhadap tiga orang WNA," ujar Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (11/12/2023).

Saat dilakukan interogasi terungkap tiga buah kalung emas sudah dijual pelaku di Jakarta, seharga 2.000 Dollar Amerika atau setelah dirupiahkan sebesar Rp.31.230.000 juta. 

"Untuk yang diamankan uang dollar dari Yousuf Alomar sebesar 1.000 Dollar Amerika dan dari Sabah sebesar 900 Dolar dan kurangnya Dollar yang didapati dari Sabah tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari," jelasnya.  

Selain itu tak hanya mendapati barang bukti hasil penjualan, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. 

Mulai dari satu buah kartu Refugee Agency UNHCR atas nama Youssef Allomar, satu buah kartu kendali pengungsi rumah detensi Imigrasi Medan atas nama Youssef Alomar, satu buah kartu Refugee Agency Unhcr A.N Farouk Youssef Alomar.

Ia juga mengungkapkan bahwa, ditemukan juga barang bukti yang diamankan dua buah KTP dengan identitas palsu Provinsi Jawa Timur Kota Surabaya Atas Nama Amar Haris Mohan, satu buah SIM A dengan identitas palsu atas nama Amar Haris Mohan.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Curi Tiga Kalung Emas, Tiga WNA Diringkus Tim Gabungan di Pangkalpinang, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/11/curi-tiga-kalung-emas-tiga-wna-diringkus-tim-gabungan-di-pangkalpinang.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm