Ilustrasi BBM Bersubsidi
Ilustrasi BBM Bersubsidi ( KOMPAS.com)

Pemerintah Bayar Dana Kompensasi BBM Rp 132,44 Triliun ke Pertamina

4 Januari 2024 18:03 WIB

Kedua, Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal yang dimonitor langsung oleh command center Pertamina dan ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

Exception signal ini mengirimkan data transaksi tidak wajar, di antaranya pengisian solar di atas 200 liter untuk satu kendaraan bermotor pada hari yang sama, pengisian BBM bersubsidi dengan tidak memasukkan nopol kendaraan, dan lain sebagainya.

Sejak implementasi exception signal ini pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai 200 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,04 trilliun.

Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Keempat, Pertamina mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.

"Di samping itu, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat holding maupun subholding. Sampai dengan November 2023, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai 984,17 juta dollar AS atau sekitar Rp 14,99 triliun," pungkas Nicke.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Bayar Dana Kompensasi BBM Rp 132,44 Triliun ke Pertamina", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/01/04/144600126/pemerintah-bayar-dana-kompensasi-bbm-rp-132-44-triliun-ke-pertamina.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm