Proses evakuasi korban tabrakan KA Turangga jurusan Surabaya - Bandung dengan KRL Bandung Raya di Jalur Petak Cicalengka, Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (5/1/2024) yang terjadi pukul 06.30 WIB
Proses evakuasi korban tabrakan KA Turangga jurusan Surabaya - Bandung dengan KRL Bandung Raya di Jalur Petak Cicalengka, Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (5/1/2024) yang terjadi pukul 06.30 WIB ( KOMPAS.com)

"Refund" Tiket 100 Persen Imbas Tabrakan KA Turangga-KA Bandung Raya

5 Januari 2024 17:31 WIB

SonoraBangka.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta akan memberikan keleluasaan bagi penumpang atas keterlambatan kereta akibat kecelakaan kereta api di Bandung, Jawa Barat.

Pasalnya, rintang jalan pada petak jalan Haurpugur-Cicalengka tempat terjadinya kecelakaan tidak dapat dilalui kereta untuk sementara.

Manager Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, pada Daop 1 terdapat sejumlah kereta api yang terdampak kecelakaan tersebut, yaitu KA 268 Cikurai relasi Pasar Senen-Garut dan sebaliknya dibatalkan perjalananannya.

Kemudian pada KA 252 dan KA 256 Serayu relasi Pasar Senen-Purwokerto dilakukan rekayasa pola operasi dengan jalan memutar melalui Cikampek-Cirebon Prujakan-Prupuk-Purwokerto.

"Sehubungan dengan terjadinya rintang jalan pada petak jalan Haurpugur-Cicalengka, KAI memberikan kompensasi atas penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/1/2024).

Adapun hal tersebut berupa pengembalian bea tiket sebesar 100 persen (refund tiket) di luar bea pesan diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena terjadi rintang jalan tersebut yang menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang dimaksud.
  • Dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan akan berlangsung 1 jam atau lebih dan penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya.
  • Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dikarenakan menolak untuk menggunakan kereta api dengan rute lain atau memutar.
  • Dalam hal stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati oleh kereta api dengan rute memutar maka perusahaan sedapat mungkin menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusannya.

Selanjutnya, KAI akan melakukan upaya evakuasi 2 rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.

"KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA yang terjadi," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Refund" Tiket 100 Persen Imbas Tabrakan KA Turangga-KA Bandung Raya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/01/05/161311726/refund-tiket-100-persen-imbas-tabrakan-ka-turangga-ka-bandung-raya.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm