Perbedaan ini terletak pada Boeing 737 MAX-9 Lion Air yang tidak menggunakan tipe pintu darurat bagian tengah yang non-aktif (mid cabin door plug).
Selain itu, pesawat Boeing 737 MAX-9 Lion Air dilengkapi mid cabin emergency exit door type II active door, yang berarti sistem pada pintu darurat bagian tengah tersebut berfungsi aktif dan dapat dioperasikan secara baik.
Kendati demikian, selanjutnya Lion Air terus berkoordinasi bersama pihak Boeing, regulator Indonesia, dan otoritas penerbangan sipil terkait dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan penerbangan
"Lion Air selalu mengedepankan faktor-faktor yang memenuhi kualifikasi keselamatan dan keamanan penerbangan sebagai prioritas utama (safety first) dalam setiap aspek operasional dan layanan penerbangan," tuturnya.
Sebagai informasi, ketiga unit pesawat Boeing 737 MAX-9 milik Lion Air saat ini statusnya dilarang terbang sementara (temporary grounded) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Insiden Alaska Airlines, Lion Air Inspeksi Tiga Boeing 737 MAX-9", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/01/09/050900926/imbas-insiden-alaska-airlines-lion-air-inspeksi-tiga-boeing-737-max-9.