Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi dalam rapat koordinasi (rakor) Pelayanan Publik dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Eropa.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi dalam rapat koordinasi (rakor) Pelayanan Publik dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Eropa. ( DOK. Humas Kemenaker )

Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

4 Juni 2024 10:31 WIB

SonoraBangka.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Eropa.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi menegaskan komitmen ini dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Eropa.

Ia menekankan pentingnya langkah strategis untuk memastikan hak dan kesejahteraan PMI, dengan fokus pada pelatihan bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi.

"Pelatihan bahasa asing membantu komunikasi yang lebih baik di negara tujuan," kata Anwar dalam siaran pers, Selasa (4/6//2024).

Selain itu, lanjut dia, keterampilan teknis dan sertifikasi kompetensi juga dapat meningkatkan daya saing PMI.

Anwar mengungkapkan bahwa penguatan peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) juga menjadi perhatian utama.

Atnaker diberdayakan untuk melindungi pekerja migran dan memahami dinamika pasar tenaga kerja di negara tujuan.

"Atnaker akan menjadi salah satu garda terdepan dalam melindungi hak PMI," imbuh Anwar.

Tak hanya itu, program Desa Migran Produktif (Desmigratif) juga mendapat perhatian khusus.

Program tersebut mencakup layanan migrasi, pengembangan usaha di desa asal pekerja migran, serta program community parenting dan koperasi Desmigratif.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm