PERPNJGN_MS_JBTN_KADES
PERPNJGN_MS_JBTN_KADES ( )

Kades se-Kabupaten Bangka Tengah Resmi Perpanjang Masa Jabatan, Apa Harapan Bupati?

5 Juli 2024 11:56 WIB

Sementara itu, Hasbullah selaku Kepala Desa Kulur Ilir yang awalnya akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2028, kemudian diperpanjang sampai tahun 2030 mengucapkan rasa syukur atas perpanjangan masa jabatan kepala desa.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini kami dan semua rekan kades harus lebih bersemangat lagi dalam melayani masyarakat, juga lebih giat lagi untuk memajukan daerah masing-masing,” kata Hasbullah.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Peraturan Bupati terkait batas desa se-Kabupaten Bangka Tengah kepada lurah dan kepala desa. Kemudian, dilakukan penyerahan piala pemenang lomba desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Bangka Tengah tahun 2024.

Untuk Kategori Desa juara I diraih oleh Desa Namang, juara II Desa Celuak, dan juara III Desa Lubuk Pabrik. Sedangkan untuk Kategori Kelurahan, juara I diberikan kepada Kelurahan Berok dan juara II Kelurahan Simpang Perlang.

Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni jajaran Forkopimda, Sekda Bateng, Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Bangka Tengah.

* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm