Paket konversi motor listrik buatan Nagara. Jadi yang termurah setelah disubsidi, harga Rp 4 juta(Kompas.com/Daafa Alhaqqy)
Paket konversi motor listrik buatan Nagara. Jadi yang termurah setelah disubsidi, harga Rp 4 juta(Kompas.com/Daafa Alhaqqy) ( KOMPAS.COM)

Syarat Untuk Ikut Konversi Motor Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

15 Agustus 2024 19:41 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan program konversi sepeda motor dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke sepeda motor listrik secara gratis mulai 1 Agustus 2024.

Program ini bertujuan mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 serta meningkatkan kualitas udara di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Konversi motor listrik gratis dapat diikuti oleh masyarakat umum yang bertempat tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Program konversi gratis akan dilaksanakan secara bertahap, di mana Konversi Gratis Tahap 1 akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2024 hingga kuota terpenuhi yaitu sebanyak 500 unit sepeda motor," ujar Kepala Biro Kementerian Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, dikutip dari laman resmi (14/8/2024).

Biaya konversi ditanggung sepenuhnya oleh Kementerian ESDM, senilai Rp 16 juta per unit. Biaya ini mencakup konversi sepeda motor menjadi listrik dan tidak termasuk biaya cek fisik, perubahan surat kendaraan, atau rekondisi kendaraan di luar pekerjaan konversi.

"Jadi yang akan digratiskan adalah biaya konversi sepeda motor sebesar Rp 16 juta per unit," kata Agus.

Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), badan usaha tambang di bawah pembinaan teknis Kementerian ESDM juga akan mendukung program ini. Mereka akan memberikan dana CSR untuk membantu masyarakat umum di Jabodetabek dalam proses konversi ini.

Bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.

Berikut ini persyaratan umum keikutsertaan konversi gratis:

1. Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta);

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm