Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Bobol Konter HP
Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Bobol Konter HP ( Polda Babel)

Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Bobol Konter HP

20 Oktober 2024 20:14 WIB

SONORABANGKA.ID - Seorang pemuda berinisial HO alias Herli warga asal Pangkalpinang akhirnya dibekuk Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (18/10/24) sore.

Pemuda berusia 27 tahun ini dibekuk usai diketahui merupakan pelaku pembobol sebuah konter handphone yang berada di Kampung Melayu Kelurahan Bukit merapin Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada akhir September lalu.

"Kejadiannya bulan kemarin dan sudah berhasil diungkap dengan pelaku berisial HO alias Herli warga Bukit Merapin Pangkalpinang,"kata Fauzan, Minggu (20/10/24) pagi.

Dikatakan Fauzan, dalam aksinya pelaku berhasil mencuri 4 unit handphone dan 1 buah tabung gas 3 kg milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

"Modus pelaku ini, masuk kedalam konter HP korban dengan cara mencongkel dan merusak pintu belakang menggunakan 1 buah linggis. Kemudian langsung mengambil barang-barang yang ada dikonter korban,"jelasnya.

Sementara itu terkait kronologis penangkapan pelaku, dijelaskan Fauzan berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Jatanras Polda Babel terhadap akun Media Sosial yang menjual barang curian tersebut di Forum Jual Beli.

Setelah dilakukan pengembangan, Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku HO alias Herli didepan SPBU Kampak Pangkalpinang.

"Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dikonter HP di Kelurahan Bukit Merapin,"ucap Fauzan.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm