SonoraBangka.id - Paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.
Mengurus paspor kini semakin mudah dengan aplikasi M-Paspor. Namun, kemudahan ini sering kali terhambat oleh penuhnya kuota pendaftaran, terutama di kota-kota besar.
Peningkatan jumlah pelancong internasional membuat permintaan paspor meningkat pesat, hingga banyak yang harus menunggu lebih lama atau beralih ke cara lain.
Jadi, kalau kamu mengalami hal serupa, ada beberapa solusi yang bisa dicoba!
Mengapa Kuota M-Paspor Sering Penuh?
Penerapan kuota pada M-Paspor sebenarnya bertujuan agar pelayanan tetap maksimal.
Kuota harian ditentukan oleh masing-masing kantor Imigrasi, mempertimbangkan luas ruang pelayanan, kapasitas, dan jumlah pegawai.
Kantor yang lebih kecil tentu saja memiliki kuota lebih sedikit. Selain itu, tingginya minat untuk membuat paspor, terutama di kota besar, membuat kuota cepat habis.
Jadi, jangan heran kalau di pertengahan bulan saja kuota sudah penuh.
Tips Saat Kuota M-Paspor Penuh
1. Pindah Lokasi Kantor Imigrasi
Kalau kuota penuh di kantor imigrasi yang kamu pilih, pertimbangkan untuk mengganti lokasi.
Kamu bisa mencari kantor imigrasi terdekat yang masih tersedia kuotanya, tapi pastikan untuk mengajukan permohonan baru dan mengisi data dari awal.
2. Tunggu Pembukaan Kuota Baru
Jika tidak terburu-buru, kamu bisa menunggu kuota bulan berikutnya.
Biasanya, kantor imigrasi akan membuka kuota baru di akhir bulan, seperti tanggal 25 hingga 28. Jika perjalananmu belum dekat, opsi ini cukup ideal.
3. Gunakan Layanan Percepatan
Bagi yang butuh paspor secepatnya, layanan percepatan paspor bisa menjadi solusi.
Dengan biaya tambahan sekitar Rp 1 juta selain biaya paspor, paspor dapat selesai dalam satu hari. Ini cocok bagi kamu yang perlu paspor dalam waktu mendesak.
4. Memanfaatkan Antrean Prioritas
Antrean prioritas bisa menjadi opsi lain, khususnya jika kamu memiliki alasan mendesak tanpa harus antre M-Paspor.
Cukup datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa persyaratan lengkap.
Dengan beberapa alternatif ini, kamu tak perlu bingung lagi ketika kuota M-Paspor penuh.
Jadi solusinya, sesuaikan saja dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu agar pengurusan paspor tetap lancar.
Semoga bermanfaat!
Artikel ini telah terbit di https://www.kabarbumn.com/ragam/115253388/pengen-bikin-paspor-malah-kuota-m-paspor-penuh-ini-solusinya?page=2