2 Anggota Ditpamobvit Polda Babel Diganjar Penghargaan, Dir Pamobvit : Jadikan Ini Semangat Dan Teruslah Berbuat Baik
2 Anggota Ditpamobvit Polda Babel Diganjar Penghargaan, Dir Pamobvit : Jadikan Ini Semangat Dan Teruslah Berbuat Baik ( Polda Babel)

2 Anggota Ditpamobvit Polda Babel Diganjar Penghargaan, Dir Pamobvit : Jadikan Ini Semangat Dan Teruslah Berbuat Baik

21 November 2024 15:51 WIB

SONORABANGKA.ID - Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Kristanto Yoga Darmawan memberikan penghargaan kepada dua personelnya.

Pasalnya, mereka berhasil mengungkap dan menangkap pekerja tambang ilegal atau pelaku pencurian biji timah di lokasi tambang TK 2625 BPL Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu.

Pemberian penghargaan sendiri dilaksanakan di halaman apel Ditpamobvit Polda Babel yang dihadiri oleh Perwakilan PT. Timah, Wadir Pamobvit, para Kasubdit serta seluruh personel Ditpamobvit Polda Babel.

"Beberapa waktu lalu kita telah memberikan penghargaan kepada 2 personel kita yakni Brigadir Samirin dan Briptu Zalfin. Kita selaku pimpinan patut memberikan apresiasi kepada keduanya atas kinerja serta dedikasi dalam menjalankan tugas,"kata Kristanto, Kamis pagi.

Selain itu, Kristanto juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran PT. Timah yang telah turut serta memberikan apresiasi kepada personelnya atas prestasi kinerja yang telah diraih.

Lebih lanjut, Perwira Melati Tiga Polri ini berharap kepada seluruh personelnya agar menjadikan penghargaan ini sebagai pemicu untuk berbuat yang lebih baik lagi kedepannya.

"Jadikan ini semangat untuk memacu kita lebih baik kedepannya. Saya tahu semuanya sudah bekerja dengan baik tetapi jangan pernah berhenti dan lelah untuk berbuat baik. Kita dilahirkan tidak untuk sempurna, tapi untuk berguna maka buatlah yang terbaik biar Tuhan yang menyempurnakan setiap langkah kita,"pungkasnya.

Sebagai informasi, kedua personel yang mendapatkan penghargaan ini merupakan personel yang sebelumnya ditugaskan melakukan pengamanan di Pos Pam PT. Timah BPL yang berada di Bangka Barat.

Dalam pengamanannya, mereka ditugaskan selama 15 hari terhitung tanggal 01 sampai dengan 5 November 2024.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm