SONORABANGKA.ID - Adalah Mobil dan sepeda motor hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disimpan di gedung khusus sebelum akhirnya nanti dilelang.
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK itu mengadopsi sistem yang digunakan dari United States Marshals Service atau US Marshal, namun disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, menjelaskan, pihaknya saat ini terus mempelajari cara penyimpanan mobil listrik yang tepat.
"Kami pelajari mengenai penyimpanan mobil listrik. Karena mobil listrik ini masih baru, rupanya memang sudah konsultasi ke APM jadi mesti di ruang khusus," kata Mungki kepada Kompas.com, belum lama ini.
Mungki menyebutkan bahwa saat ini Rupbasan KPK menyimpan satu unit mobil listrik, yaitu Tesla.
Tapi, saat disimpan mobil asal Amerika Serikat tersebut sempat mati dan membuat pihak Rupbasan bingung.
"Sempat mati, terus kami panik sebab kalau mati mesti ganti berapa baterainya. Rupanya mati otomatis. Saat suhu terlalu panas dia akan mematikan diri sendiri. Tapi, begitu diriset tidak ada masalah," kata Mungki.
Mungki mengatakan, saat ini pihaknya berusaha untuk membuat tempat penyimpanan yang lebih baik untuk mobil listrik.
"Dan rupanya untuk mobil listrik ini memang harus tempat yang dingin penyimpanannya," ujarnya.
"Kami sedang konsultasi dengan biro untuk bagaimana dimodifikasi ruangaan penyimpanan khusus. Kami juga baru punya colokan satu, tapi juga karena mobil listrik masih jarang mayoritas mobil biasa," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tesla Sitaan Sempat Mati, KPK Pelajari Cara Penyimpanan Mobil Listrik", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/21/092200715/tesla-sitaan-sempat-mati-kpk-pelajari-cara-penyimpanan-mobil-listrik.