SonoraBangka.id - Visa menjadi bukti negara yang dikunjungi memberi izin seseorang masuk dengan jalur legal.
Bepergian ke luar negeri, selain paspor, tidak jarang juga membutuhkan visa.
Ada beragam jenis visa, masing-masing punya fungsi dan persyaratan yang berbeda-beda.
1. Visa turis
Visa turis dokumen penting bagi turis yang mau masuk dan wisata ke satu negara.
Masa berlaku visa turis terbatas, tergantung permintaan turis. Misal, 7 hari, 2 minggu atau sebulan.
Semakin lama periode kunjungan yang diminta, semakin sulit persyaratan yang harus dipenuhi.
Biasanya permintaan visa lebih dari 1 bulan akan lebih rumit dibandingkan permintaan visa hanya 7 hari.
2. Visa on arrival
Terjemahan sederhananya, visa yang diberikan begitu tiba di satu negara. Visa ini sangat memudahkan turis.
Orang yang datang cukup antre di bagian imigrasi pelabuhan atau bandara atau pintu masuk lainnya.
Tunjukan paspor, jelaskan tujuan kunjungan, jika disetujui masuk, bisa langsung membayar biaya visa.
Tetapi bila paspor dan dokumen serta tujuan kunjungan tidak jelas, bisa saja tidak diperbolehkan masuk.
Satu negara punya daftar negara yang bisa mendapatkan fasilitas visa on arrival ini.
Biasanya ini dipengaruhi kerja sama diplomatik antara negara si pemberi visa dan negara asal turis.
3. Visa kunjungan keluarga
Visa ini diberikan pada orang yang ingin masuk ke satu negara yang anggota keluarganya tinggal di situ.
Periode dari visa ini paling lama hanya 90 hari.
Salah satu persyaratan visa, orang yang mengajukan harus menyertakan surat undangan dari anggota keluarganya.
Surat undangan harus dilengkapi juga dengan surat penyandang dana finansial selama ia di negara tersebut.
4. Visa Transit
Ini jenis visa yang digunakan bila seseorang singgah di satu negara, sebelum tiba di negara tujuan.
Ada dua jenis visa transit, yaitu visa transit airport dan visa transit.
Visa transit airport hanya berlaku di area airport saja.
Visa ini sangat penting dan diperlukan orang yang sedang menunggu keberangkatan pesawat berikutnya.
Visa transit adalah visa yang memungkinkan orang keluar dari airport dan mengeksplorasi negara tempatnya transit.
Biasanya periode visa transit maksimal 5 hari.
Untuk mendapat visa transit ini orang perlu memenuhi sejumlah syarat.
Seperti adanya konfirmasi tiket keberangkat ke negara berikutnya dan sejumlah dana yang dimiliki.
5. Visa Kerja
Visa kerja diberikan bagi orang yang akan bekerja di satu negara.
Periodenya berdasarkan lama ia akan bekerja di negara tersebut.
Nah, untuk pemberian visa ini harus disertai surat kontrak kerja dan surat dari perusahaan yang mengundang.
Artikel ini telah terbit di https://www.kabarbumn.com/ragam/115337278/jenis-jenis-visa-yang-berlaku-di-seluruh-dunia-untuk-izin-seseorang-masuk-ke-satu-negara-secara-legal?page=3