Satu negara punya daftar negara yang bisa mendapatkan fasilitas visa on arrival ini.
Biasanya ini dipengaruhi kerja sama diplomatik antara negara si pemberi visa dan negara asal turis.
3. Visa kunjungan keluarga
Visa ini diberikan pada orang yang ingin masuk ke satu negara yang anggota keluarganya tinggal di situ.
Periode dari visa ini paling lama hanya 90 hari.
Salah satu persyaratan visa, orang yang mengajukan harus menyertakan surat undangan dari anggota keluarganya.
Surat undangan harus dilengkapi juga dengan surat penyandang dana finansial selama ia di negara tersebut.
4. Visa Transit
Ini jenis visa yang digunakan bila seseorang singgah di satu negara, sebelum tiba di negara tujuan.
Ada dua jenis visa transit, yaitu visa transit airport dan visa transit.
Visa transit airport hanya berlaku di area airport saja.
Visa ini sangat penting dan diperlukan orang yang sedang menunggu keberangkatan pesawat berikutnya.
Visa transit adalah visa yang memungkinkan orang keluar dari airport dan mengeksplorasi negara tempatnya transit.
Biasanya periode visa transit maksimal 5 hari.
Untuk mendapat visa transit ini orang perlu memenuhi sejumlah syarat.
Seperti adanya konfirmasi tiket keberangkat ke negara berikutnya dan sejumlah dana yang dimiliki.
5. Visa Kerja
Visa kerja diberikan bagi orang yang akan bekerja di satu negara.
Periodenya berdasarkan lama ia akan bekerja di negara tersebut.
Nah, untuk pemberian visa ini harus disertai surat kontrak kerja dan surat dari perusahaan yang mengundang.
Artikel ini telah terbit di https://www.kabarbumn.com/ragam/115337278/jenis-jenis-visa-yang-berlaku-di-seluruh-dunia-untuk-izin-seseorang-masuk-ke-satu-negara-secara-legal?page=3