Rapat Paripurna DPRD BATENG dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna DPRD BATENG dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025. ( Diskominfosta Bangka Tengah)

Raperda APBD 2025 Disetujui DPRD Bangka Tengah untuk Disahkan, Algafry: Terus Tingkatkan Kinerja

2 Desember 2024 15:08 WIB

SonoraBangka.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (29/11/2024).

Diketahui, ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam Raperda APBD 2025 diantaranya estimasi pendapatan daerah disepakati Rp943,1 miliar rupiah, belanja daerah Rp990 miliar 90 juta rupiah, penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp47,9 miliar rupiah, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp1 miliar rupiah.

Dari uraian rencana pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka perhitungan APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp46,9 miliar rupiah.

Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah, mengatakan nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Bateng Tahun 2025 semuanya disetujui DPRD Bangka Tengah untuk disahkan.

"Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi, pada prinsipnya anggota dewan menerima dan menyetujui Raperda DPRD Bateng tahun 2025 yang dimaksud untuk disahkan. Meskipun memang terdapat beberapa catatan, koreksi, saran, dan masukan kepada pemerintah daerah," ucapnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah mencurahkan energi dan pikiran serta memberikan saran, tanggapan, dan koreksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diselesaikan sesuai dengan waktu yang direncanakan.

"Dengan telah selesainya proses pembahasan Raperda Kabupaten Bangka Tengah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 maka tugas kita berikutnya adalah berupaya untuk terus meningkatkan kinerja agar dapat melaksanakan semua program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan sehingga pemanfaatan angaran pada APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara optimal, efektif, dan efisien," ucapnya.

Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/dprd-bangka-tengah-setujui-raperda-apbd-2025-untuk-disahkan-algafry-terus-tingkatkan-kinerja

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm