SONORABANGKA.ID - Adalah Belum lama ini, publik dihebohkan dengan penerbitan salah satu Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang mekanisme izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jika ingin memiliki lebih dari satu istri.
Dengan alasan untuk mencegah nikah siri, mereka memberikan syarat bahwa poligami diperbolehkan kalau istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah sepuluh tahun pernikahan.
Selama ini, orang-orang sering menganggap bahwa masalah kesuburan sepenuhnya disebabkan oleh perempuan.
Tapi, Medical Sexologist dr. Binsar Martin Sinaga menyatakan, anggapan tersebut salah besar.
“Masalah kesuburan bukan hanya disebabkan oleh wanita saja,” ujar Binsar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/1/2025).
Masalah kesuburan bisa disebabkan perempuan maupun laki-laki
Menurutnya, masalah kesuburan dapat disebabkan oleh kedua belah pihak, baik itu lai-laki maupun perempuan.
Laki-laki biasanya bermasalah karena rendahnya jumlah sperma, tidak adanya sperma, atau kualitas sperma yang buruk.
Faktor-faktor ini dapat menghambat proses pembuahan yang menjadi kunci dalam memperoleh keturunan.
Sementara pada perempuan, masalah kesuburan sering disebabkan oleh kualitas sel telur yang rendah atau adanya sumbatan pada saluran reproduksi.