SonoraBangka.id - Komisi I DPRD Bangka Barat akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat, 31 Januari 2025, di Kantor DPRD Bangka Barat, untuk mengevaluasi penataan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Bangka Barat.
Rapat tersebut akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Sekda Bangka Barat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM), serta Kepala Bagian Hukum Setda Bangka Barat.
Evaluasi ini akan membahas 257 pegawai honorer yang sebelumnya dirumahkan, yang berasal dari kategori waktu kerja kurang dari dua tahun, namun tetap diizinkan melanjutkan kontrak kerja mereka di Pemkab Bangka Barat. Kemudian persoalan tes PPPK dan soal lainnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi proses dan progres terkait status PPPK dan pegawai honorer pada awal tahun 2025.
"Ini terkait penataan pegawai yang PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu tahap 1, peserta tes PPPK tahap 2 dan honorer/PHL masa kerja di bawah 2 tahun," kata Deddi kepada Bangkapos.com, Kamis (30/1/2025).
Politikus Golkar ini, mengatakan DPRD Babar, ingin mempertanyakan persoalan gaji PPPK paruh waktu, tenaga teknis dan persoalan lainnya.
"Apakah untuk gaji PPPK paruh waktu yang berijazah SMA, D3, S1 dan S2 ada perbedaan atau semuanya disetarakan. Bagaimana dengan gaji tenaga teknis pendidikan/TU di sekolah," katanya.
Selain itu, ditanyakan pula dengan status PPPK paruh waktu Satpol PP, yang secara aturan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 wajib PNS.
"Persoalan penataan tenaga honorer, menjadi perhatian DPRD Babar. Sehingga kami perlu mengetahui progres yang dilakukan oleh Pemkab Bangka Barat," terangnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul DPRD Babar Gelar Rapat Evaluasi Penataan PPPK dan PHL Besok, Tanyakan Progres dan Persoalan Gaji, https://bangka.tribunnews.com/2025/01/30/dprd-babar-gelar-rapat-evaluasi-penataan-pppk-dan-phl-besok-tanyakan-progres-dan-persoalan-gaji.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar