ASN TIPU - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara meringkus AR (40) Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara menipu puluhan orang dengan modus dapat menjadikan seseorang sebagai Guru Bantu Daerah (GBD)
ASN TIPU - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara meringkus AR (40) Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara menipu puluhan orang dengan modus dapat menjadikan seseorang sebagai Guru Bantu Daerah (GBD) ( Kompas.com/Firmansyah )

Sosok ASN Disdik Raup Rp700 Juta Usai Janjikan 50 Orang Jadi Guru, Uang Dipakai Judol dan Foya-foya

17 Februari 2025 15:00 WIB

Aksi AR berlangsung sejak Desember 2024.

Ia menghubungi sejumlah korbannya menawarkan peluang GBD.

Banyak warga tertarik, apalagi AR merupakan ASN di Dinas Pendidikan, sehingga semakin meyakinkan.

Pertemuan dengan beberapa orang dan AR berlangsung.

Sejumlah uang masuk ke rekening AR, ada juga yang diserahkan secara tunai hingga sejauh ini total Rp 700 juta uang berhasil ia kumpulkan.

"Sejauh ini, Rp 300 juta uang ia kumpulkan dari puluhan korbannya. Kami masih mendalami apakah masih ada korban lainnya," jelas Kasat Reskrim.

Terbongkarnya penipuan yang dilakukan AR terjadi ketika janjinya SK guru bantu akan terbit pada 10 Januari, namun hingga tanggal yang dijanjikan SK itu tak kunjung diterima para korban.

"Lalu para korban menanyakan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, dan diketahui tidak ada program rekrutmen GBD. Barulah korban sadar ditipu, lalu melapor ke polisi," demikian Kasat Reskrim.

Selanjutnya, hasil pendalaman pemeriksaan polisi diketahui bahwa AR mengatakan uang Rp 700 juta itu ia gunakan untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Uang hasil menipu itu digunakan untuk main judi online serta berfoya-foya," jelas Iptu Rizky Dwi Cahyo.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm