SonoraBangka.id - Inilah sosok AR (40) Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara yang raup Rp 700 usai menipu 50 orang.
Aksi penipuannya itu dilakoninya sejak Desember 2024.
Ia menipu puluhan orang dengan modus dapat menjadikan seseorang sebagai Guru Bantu Daerah (GBD).
"AR menjanjikan puluhan orang menjadi GBD asalkan menyetor uang berkisar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta, tergantung pendidikan. S1 bayar Rp 10 juta, SMA bayar Rp 15 juta," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, saat ditemui di Mapolres Bengkulu Utara, Kamis (13/2/2025).
Iptu Rizky Dwi Cahyo menjelaskan, penangkapan AR berawal dari laporan sejumlah orang yang merasa ditipu oleh AR.
"Pelaku awalnya menghubungi sejumlah orang bahwa ada formasi GBD. Lalu ia menjanjikan dapat membantu asalkan disiapkan uang," ungkapnya.
Kini, korban AR bertambah 50 orang dengan total kerugian mencapai Rp 700 juta.
"Iya, dari pengembangan yang kami lakukan serta pengakuan tersangka, korban bertambah menjadi 50 orang dengan kerugian mencapai Rp 700 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, saat ditemui di Mapolres Bengkulu Utara, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (17/2/2025), melansir dari Kompas.com.
Ditambahkan Kasat Reskrim, laporan dari korban terus berdatangan ke Mapolres Bengkulu Utara.
"Laporan terus masuk, saat kami konfrontasi, diakui semua oleh tersangka," tambahnya.
Aksi AR berlangsung sejak Desember 2024.
Ia menghubungi sejumlah korbannya menawarkan peluang GBD.
Banyak warga tertarik, apalagi AR merupakan ASN di Dinas Pendidikan, sehingga semakin meyakinkan.
Pertemuan dengan beberapa orang dan AR berlangsung.
Sejumlah uang masuk ke rekening AR, ada juga yang diserahkan secara tunai hingga sejauh ini total Rp 700 juta uang berhasil ia kumpulkan.
"Sejauh ini, Rp 300 juta uang ia kumpulkan dari puluhan korbannya. Kami masih mendalami apakah masih ada korban lainnya," jelas Kasat Reskrim.
Terbongkarnya penipuan yang dilakukan AR terjadi ketika janjinya SK guru bantu akan terbit pada 10 Januari, namun hingga tanggal yang dijanjikan SK itu tak kunjung diterima para korban.
"Lalu para korban menanyakan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, dan diketahui tidak ada program rekrutmen GBD. Barulah korban sadar ditipu, lalu melapor ke polisi," demikian Kasat Reskrim.
Selanjutnya, hasil pendalaman pemeriksaan polisi diketahui bahwa AR mengatakan uang Rp 700 juta itu ia gunakan untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Uang hasil menipu itu digunakan untuk main judi online serta berfoya-foya," jelas Iptu Rizky Dwi Cahyo.
Sementara itu, seorang wanita berinisial DR (41), menipu 72 pensiunan TNI, Polri hingga guru.
Sosok DR adalah wanita warga Dusun Pangenrejo, Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan, pelaku setidaknya berhasil menipu sebanyak 72 korban.
Mayoritas korban adalah pensiunan TNI, Polri, guru, PNS, maupun janda.
"Dalam kasus ini pelapor adalah Yasmin Istono warga Desa Pagerharjo, Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo beserta 10 korban lainnya," kata Kasatreskrim AKP Catur dalam keterangan persnya Sabtu (25/1/2025).
AKP Catur menyebut, tersangka DR menipu para korbannya dalam skema investasi bodong yang dijanjikan oleh tersangka.
Tersangka melakukan bujuk rayu pada para korban salah satunya di warung makan Rejo Minang Resto di Jl. Urip Sumohardjo Kabupaten Purworejo.
Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan bahwa modus tersangka adalah dengan menawarkan kerja sama investasi dengan mengklaim memiliki proyek pembangunan Rest Area di perbatasan Jalan Purworejo-Kulonprogo dan Rest Area Bandara YIA, Kulonprogo, Yogyakarta.
“Ia menjanjikan keuntungan sebesar 5 persen dari nilai investasi setiap tiga bulan, serta pembayaran penuh dalam waktu maksimal enam bulan."
"Selain itu, DR juga mengiming-imingi korban dengan janji membantu menebus Surat Keputusan (SK) Pensiun yang dijadikan jaminan di bank” ujar Kasat Reskrim.
Karena tergiur oleh janji-janji manis DR, para korban yang sebagian besar adalah lansia mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan lainnya dengan menjaminkan SK Pensiun mereka.
Namun, setelah uang cair dan diserahkan kepada DR, ternyata proyek yang dijanjikan tidak pernah ada.
DR juga tidak memiliki kerja sama atau hubungan apa pun dengan pembangunan Rest Area tersebut.
"Akibat aksi tersangka, para korban di masa pensiunnya harus menanggung kerugian yang sangat besar.
Dimana total kerugian yang ditanggung para korban mencapai Rp 21.023.273.000," kata AKP Catur.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sosok ASN Disdik Raup Rp700 Juta Usai Janjikan 50 Orang Jadi Guru, Uang Dipakai Judol dan Foya-foya, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/17/sosok-asn-disdik-raup-rp700-juta-usai-janjikan-50-orang-jadi-guru-uang-dipakai-judol-dan-foya-foya?page=all.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra