SonoraBangka.id - Inilah sosok AR (40) Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara yang raup Rp 700 usai menipu 50 orang.
Aksi penipuannya itu dilakoninya sejak Desember 2024.
Ia menipu puluhan orang dengan modus dapat menjadikan seseorang sebagai Guru Bantu Daerah (GBD).
"AR menjanjikan puluhan orang menjadi GBD asalkan menyetor uang berkisar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta, tergantung pendidikan. S1 bayar Rp 10 juta, SMA bayar Rp 15 juta," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, saat ditemui di Mapolres Bengkulu Utara, Kamis (13/2/2025).
Iptu Rizky Dwi Cahyo menjelaskan, penangkapan AR berawal dari laporan sejumlah orang yang merasa ditipu oleh AR.
"Pelaku awalnya menghubungi sejumlah orang bahwa ada formasi GBD. Lalu ia menjanjikan dapat membantu asalkan disiapkan uang," ungkapnya.
Kini, korban AR bertambah 50 orang dengan total kerugian mencapai Rp 700 juta.
"Iya, dari pengembangan yang kami lakukan serta pengakuan tersangka, korban bertambah menjadi 50 orang dengan kerugian mencapai Rp 700 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, saat ditemui di Mapolres Bengkulu Utara, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (17/2/2025), melansir dari Kompas.com.
Ditambahkan Kasat Reskrim, laporan dari korban terus berdatangan ke Mapolres Bengkulu Utara.
"Laporan terus masuk, saat kami konfrontasi, diakui semua oleh tersangka," tambahnya.