ASN TIPU - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara meringkus AR (40) Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara menipu puluhan orang dengan modus dapat menjadikan seseorang sebagai Guru Bantu Daerah (GBD)
ASN TIPU - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara meringkus AR (40) Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara menipu puluhan orang dengan modus dapat menjadikan seseorang sebagai Guru Bantu Daerah (GBD) ( Kompas.com/Firmansyah )

Sosok ASN Disdik Raup Rp700 Juta Usai Janjikan 50 Orang Jadi Guru, Uang Dipakai Judol dan Foya-foya

17 Februari 2025 15:00 WIB

Sementara itu, seorang wanita berinisial DR (41), menipu 72 pensiunan TNI, Polri hingga guru.

Sosok DR adalah wanita warga Dusun Pangenrejo, Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan, pelaku setidaknya berhasil menipu sebanyak 72 korban. 

Mayoritas korban adalah pensiunan TNI, Polri, guru, PNS, maupun janda.

"Dalam kasus ini pelapor adalah Yasmin Istono warga Desa Pagerharjo, Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo beserta 10 korban lainnya," kata Kasatreskrim AKP Catur  dalam keterangan persnya Sabtu (25/1/2025).

AKP Catur menyebut, tersangka DR menipu para korbannya dalam skema investasi bodong yang dijanjikan oleh tersangka.

Tersangka melakukan bujuk rayu pada para korban salah satunya di warung makan Rejo Minang Resto di Jl. Urip Sumohardjo Kabupaten Purworejo.

Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan bahwa modus tersangka adalah dengan menawarkan kerja sama investasi dengan mengklaim memiliki proyek pembangunan Rest Area di perbatasan Jalan Purworejo-Kulonprogo dan Rest Area Bandara YIA, Kulonprogo, Yogyakarta.

“Ia menjanjikan keuntungan sebesar 5 persen dari nilai investasi setiap tiga bulan, serta pembayaran penuh dalam waktu maksimal enam bulan."

"Selain itu, DR juga mengiming-imingi korban dengan janji membantu menebus Surat Keputusan (SK) Pensiun yang dijadikan jaminan di bank” ujar Kasat Reskrim.

Karena tergiur oleh janji-janji manis DR, para korban yang sebagian besar adalah lansia mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan lainnya dengan menjaminkan SK Pensiun mereka.

Namun, setelah uang cair dan diserahkan kepada DR, ternyata proyek yang dijanjikan tidak pernah ada.

DR juga tidak memiliki kerja sama atau hubungan apa pun dengan pembangunan Rest Area tersebut.

"Akibat aksi tersangka, para korban di masa pensiunnya harus menanggung kerugian yang sangat besar.

Dimana total kerugian yang ditanggung para korban mencapai Rp 21.023.273.000," kata AKP Catur. 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sosok ASN Disdik Raup Rp700 Juta Usai Janjikan 50 Orang Jadi Guru, Uang Dipakai Judol dan Foya-foya, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/17/sosok-asn-disdik-raup-rp700-juta-usai-janjikan-50-orang-jadi-guru-uang-dipakai-judol-dan-foya-foya?page=all.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm