Penangkapan itu rupanya tak membuat Fariz kapok.
Delapan tahun setelahnya, Fariz kembali ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, pada (6/1/2015) pukul 02.00 WIB.
Sejumlah barang bukti turut disita dalam penangkapan itu, mulai dari heroin hingga ganja.
"Barang bukti satu paket psikotropika jenis heroin, narkotika ganja, beberapa alat isap sabu, bong, aluminium foil, dan korek," papar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, ditemui di kantornya, pada Selasa, 6 Januari 2015.
Dua kasus yang pernah menyeretnya ke jeruji besi tersebut tak membuat penyanyi lagu Fariz tobat.
Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018).
Kini Fariz RM kembali berurusan dengan polisi karena narkoba.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjerat Narkoba Keempat Kalinya, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2025/02/20/123408766/terjerat-narkoba-keempat-kalinya-fariz-rm-terancam-20-tahun-penjara?page=all#page3.
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6