AKBP Pradana Aditya Nugraha juga mengimbau agar pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat berkendara.
"Mari bangun budaya tertib berlalulintas untuk keselamatan bersama," katanya, Jumat (21/2/2025).
Sat Lantas Bangka Tengah berserta stakeholder lain melakukan sidang di tempat terhadap pengendara yang melanggar sebagai bentuk transparansi.
Diungkapkan bahwa, sidang di tempat adalah bentuk transparansi, akuntabilitas dan salah satu bagian dari edukasi ke masyarakat terkait bagaimana proses penegakan hukum.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Satlantas Bangka Tengah Gelar Razia, Sidang di Tempat Sebagai Bentuk Transparansi, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/21/satlantas-bangka-tengah-gelar-razia-sidang-di-tempat-sebagai-bentuk-transparansi.