SonoraBangka.id - Inilah sosok politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali yang diduga menerima aliran uang gratifikasi dari mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini membongkar keterkaitan Ahmad Ali dan Ketua Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno dalam kasus Rita Widyasari.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, awalnya membeberkan Rita mendapat jatah 3,6 hingga 5 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.
KPK menduga penerimaan itu sebagai bentuk gratifikasi.
Rita mendapatkan jatah dari sejumlah perusahaan tambang.
Gratifikasi itu, kata Asep, kemudian mengalir ke sejumlah pihak.
"Nah ini menghasilkan jumlah uang yang banyak. Jumlah uang yang banyak, itu sudah sampai jutaan dolar dari metrik ton ini," kata Asep kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Dari penerimaan itu lah KPK menarik hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kemudian KPK menelusuri aliran uang tersebut.
"Nah, dari sana lah karena kita sedang melakukan TPPU terhadap perkaranya, kita mengecek ke mana saja si uang itu mengalir," ujar Asep.