AHMAD ALI - Foto tangkapan layar Ahmad Ali saat konferensi pers, Senin (30/8/2021) lalu. Ahmad Ali Mantan Wakil Ketua Umum NasDem diduga lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kini rumahnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digeledah KPK, Selasa (4/2/2025).
AHMAD ALI - Foto tangkapan layar Ahmad Ali saat konferensi pers, Senin (30/8/2021) lalu. Ahmad Ali Mantan Wakil Ketua Umum NasDem diduga lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kini rumahnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digeledah KPK, Selasa (4/2/2025). ( Tangkapan layar Kompas TV )

Sosok Ahmad Ali, Politisi yang Ditelusuri KPK Terima Uang dari Rita Widyasari

23 Februari 2025 06:22 WIB

SonoraBangka.id - Inilah sosok politisi Partai NasdemAhmad Ali yang diduga menerima aliran uang gratifikasi dari mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini membongkar keterkaitan Ahmad Ali dan Ketua Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno dalam kasus Rita Widyasari.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, awalnya membeberkan Rita mendapat jatah 3,6 hingga 5 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.

KPK menduga penerimaan itu sebagai bentuk gratifikasi.

Rita mendapatkan jatah dari sejumlah perusahaan tambang. 

Gratifikasi itu, kata Asep, kemudian mengalir ke sejumlah pihak.

"Nah ini menghasilkan jumlah uang yang banyak. Jumlah uang yang banyak, itu sudah sampai jutaan dolar dari metrik ton ini," kata Asep kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Dari penerimaan itu lah KPK menarik hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Kemudian KPK menelusuri aliran uang tersebut.

"Nah, dari sana lah karena kita sedang melakukan TPPU terhadap perkaranya, kita mengecek ke mana saja si uang itu mengalir," ujar Asep.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm