AHMAD ALI - Foto tangkapan layar Ahmad Ali saat konferensi pers, Senin (30/8/2021) lalu. Ahmad Ali Mantan Wakil Ketua Umum NasDem diduga lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kini rumahnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digeledah KPK, Selasa (4/2/2025).
AHMAD ALI - Foto tangkapan layar Ahmad Ali saat konferensi pers, Senin (30/8/2021) lalu. Ahmad Ali Mantan Wakil Ketua Umum NasDem diduga lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kini rumahnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digeledah KPK, Selasa (4/2/2025). ( Tangkapan layar Kompas TV )

Sosok Ahmad Ali, Politisi yang Ditelusuri KPK Terima Uang dari Rita Widyasari

23 Februari 2025 06:22 WIB

Dalam kasus suap itu, pengadilan menjatuhkan hukum 10 tahun penjara kepada Rita. 

Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap hingga Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Untuk diketahui, pada Selasa, 4 Februari 2025, KPK telah menggeledah kediaman Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.

Kediaman keduanya digeledah diduga terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara Rita Widyasari.

Dari penggeledahan rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar. 

Selain itu turut disita juga dokumen, barang bukti elektronik, serta 11 unit mobil. 

Diantara jenis mobil yang disita yakni Jeep Gladiator Rubicon; Landrover Defender; Toyota Land Cruiser; Mercedez Benz; Toyota Hilux; Mitsubishi Coldis; dan Suzuki. 

Sementara uang yang disita dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat senilai Rp3,4 miliar. 

Penyidik juga menyita beberapa tas dan jam bermerek, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).

Sosok Ahmad Ali

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm