SonoraBangka.id - Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023.
Enam pejabat PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan PT Pertamina, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Sedangkan tiga tersangka lainnya dari kalangan mitra Pertamina Patra Niaga.
Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun pada tahun 2023. Jika diestimasi rata-rata kerugiannya sama setiap tahun, maka total kerugian negara Rp968,5 triliun,
hampir tembus Rp 1.000 triliun atau Rp 1 kuadriliun.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023.
Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh Kejaksaan Agung.
"Di Pertamina sendiri tentu kami akan review total, seperti apa nanti perbaikan-perbaikan yang bisa kami lakukan ke depannya," kata Erick Thohir ketika ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).
Erick Thohir menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan banyak pihak seperti SKK Migas dan Kementerian ESDM.
"Kita harus berikan solusi," imbuh dia.
Pergantian direktur Pertamina Patra Niaga yang tersandung kasus tersebut akan dilakukan selaras dengan musim Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang biasanya akan digelar pada Maret.