KASUS PERTAMINA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat menghadiri sebuah acara PSSI. Korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023 jadi perhatian pemerintah. Erick Thohir mengatakan Pertamina akan di-review total.
KASUS PERTAMINA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat menghadiri sebuah acara PSSI. Korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023 jadi perhatian pemerintah. Erick Thohir mengatakan Pertamina akan di-review total. ( PSSI )

Negara Rugi Besar, Pertamina Kena Review Total Buntut Korupsi Nyaris Rp 1 Kuadriliun

2 Maret 2025 06:03 WIB

"Jadi pergantian komisaris direksi kita sejalankan dengan rapat tahunan, kita juga harus menjaga konsistensi dari perusahaan itu masing-masing," ungkap dia.

Lebih lanjut, Erick bilang, pihaknya juga akan meninjau ulang terkait efektivitas perusahan pelat merah yang bergerak di bidang energi minyak mentah.

"Seperti apa kita review. Apakah mungkin satu dua perusahaan harus kami merger. Supaya nanti antara Kilang dan Patra Niaga tidak ada exchange perjualan, kita review, tidak apa," tutup dia.

Oplos Minyak

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. 

Dalam kasus ini, mereka melakukan pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah.

Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 lalu.

Terbaru, ada dua tersangka yang ditetapkan Kejagung, yakni Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.

Maya dan Edward terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan

Daftar 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Berikut daftar lengkap sembilan tersangka:

  • Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International
  • Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
  • Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
  • Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  • Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
  • Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Negara Rugi Besar, Pertamina Kena Review Total Buntut Korupsi Nyaris Rp 1 Kuadriliun, https://bangka.tribunnews.com/2025/03/02/negara-rugi-besar-pertamina-kena-review-total-buntut-korupsi-nyaris-rp-1-kuadriliun?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm