SonoraBangka.id - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah terpaksa tutup permanen mulai 1 Maret 2025.
Perusahaan tekstil itu pun terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.669 orang karyawannya.
Keputusan ini diambil setelah salah satu kreditur melayangkan gugatan dan kemudian dikabulkan hingga Sritex dinyatakan pailit.
Perusahaan tekstil terbesar di Indonesia itu, tidak mampu melunasi utang yang jumlahnya melebihi harga aset perusahaan.
Ditambah lagi pendapatan perusahaan anjlok. Beberapa tahun terakhir Sritex sering menanggung kerugian.
Pendapatan yang payah selama beberapa tahun terakhir membuat perusahaan kesulitan membayar utang yang jumlahnya sangat besar.
Dikutip dari Kompas.com, perusahaan harus menanggung utang sebesar 1,597 miliar dollar AS atau dirupiahkan setara Rp 25 triliun (kurs Rp 15.600).
Jumlah utang tersebut lebih besar dari aset yang dimiliki Sritex, yakni hanya 617,33 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,65 triliun.
Dengan kata lain, jumlah aset Sritex tak ada setengah dari jumlah utang perusahaan.
Kondisi ini semakin diperparah dengan kinerja penjualannya yang merosot.