PT SRITEX PAILIT -- (kiri) PT Sritex atau PT Sri Rejeki Isman Tbk dinyatakan pailit dan ditutup permanen pada 1 Maret 2025. Sebanyak 10.669 orang karyawan terkena PHK. (kanan) Foto Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto saat ditemui awak media di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 20 Desember 2024.
PT SRITEX PAILIT -- (kiri) PT Sritex atau PT Sri Rejeki Isman Tbk dinyatakan pailit dan ditutup permanen pada 1 Maret 2025. Sebanyak 10.669 orang karyawan terkena PHK. (kanan) Foto Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto saat ditemui awak media di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 20 Desember 2024. ( Kolase Dok. Sritex // TribunSolo.com/Anang Ma'ruf )

Berapa Utang PT Sritex Hingga Boncos dan Diputus Pailit, Kini Buruhnya Bakal Bekerja Lagi

4 Maret 2025 06:11 WIB

SonoraBangka.id - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah terpaksa tutup permanen mulai 1 Maret 2025.

Perusahaan tekstil itu pun terpaksa  melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.669 orang karyawannya.

Keputusan ini diambil setelah salah satu kreditur melayangkan gugatan dan kemudian dikabulkan hingga Sritex dinyatakan pailit.

Perusahaan tekstil terbesar di Indonesia itu, tidak mampu melunasi utang yang  jumlahnya melebihi harga aset perusahaan.

Ditambah lagi pendapatan perusahaan anjlok. Beberapa tahun terakhir Sritex sering menanggung kerugian. 

Pendapatan yang payah selama beberapa tahun terakhir membuat perusahaan kesulitan membayar utang yang jumlahnya sangat besar.

Dikutip dari Kompas.com, perusahaan harus menanggung utang sebesar 1,597 miliar dollar AS atau dirupiahkan setara Rp 25 triliun (kurs Rp 15.600).

Jumlah utang tersebut lebih besar dari aset yang dimiliki Sritex, yakni hanya 617,33 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,65 triliun.

Dengan kata lain, jumlah aset Sritex tak ada setengah dari jumlah utang perusahaan.

Kondisi ini semakin diperparah dengan kinerja penjualannya yang merosot.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm