SonoraBangka.id - Sebanyak 68 orang asal Bangka Belitung dari 564 warga Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) akan dipulangkan dari Myanmar pada 18 dan 19 Maret 2025.
Sebagai informasi, awalnya para korban ini nekat berangkat secara ilegal karena tergiur pekerjaan dengan gaji tinggi di Kamboja.
Bukannya mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, mereka malah terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Di Kota Myawady, puluhan warga Bangka Belitung tersebut bersama WNI lainnya justru dipaksa bekerja menjadi pelaku penipuan online (scammer) dan operator judi online. Mereka bekerja di bawah ancaman dan tekanan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar mengatakan warga Bangka Belitung peringkat ketiga korban TPPO terbanyak yang dipulangkan dari Myanmar.
"Dari Provinsi Bangka Belitung ada 68 orang, jadi kita termasuk Provinsi ketiga terbanyak. Pertama itu Sumatera Utara, lalu Provinsi Jawa Barat," ungkap Eddy Iskandar, Senin (17/3/2025).
Eddy menjelasakan proses pemulangan korban TPPO menggunakan tiga pesawat carter.
Pada 18 Maret 2025, pesawat pertama akan berangkat dari Bandara Don Mueng Bangkok Thailand pukul 05.25 wib dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 09.00 wib.
Lalu pesawat kedua akan berangkat pukul 05.40 wib, dan diperkirakan tiba pada pukul 09.45 wib.
Sedangkan untuk pesawat ketiga akan berangkat pada Rabu 19 Maret 2025 pukul 04.00 wib dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 07.35 wib.