pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan memberikan bantuan pembangunan rumah bagi warga yang masuk dalam kategori kurang mampu.
pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan memberikan bantuan pembangunan rumah bagi warga yang masuk dalam kategori kurang mampu. ( Diskominfosta Bangka Tengah )

Pengentasan RTLH serta Program Penyokong 100 Hari Program Kerja Bupati - Wabup Bateng Terpilih

19 Maret 2025 20:46 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini, program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah menjadi prioritas program kerja yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.

Ada 3 prioritas program yang menjadi fokus, antara lain pelayanan publik, kesehatan, dan pembangunan ekonomi masyarakat.

Dalam program pembangunan ekonomi masyarakat, salah satu program yang dilaksanakan adalah pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan memberikan bantuan pembangunan rumah bagi warga yang masuk dalam kategori kurang mampu.

Untuk itu, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, bersama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Bateng, Fani Hendra Saputra, melakukan kunjungan ke beberapa rumah warga yang akan menerima bantuan pembangunan rumah di wilayah Kecamatan Sungaiselan, Selasa (18/03/2025).

Dijelaskan Fani, bantuan pembangunan rumah bagi warga pemilik RTLH merupakan salah satu program dari OPD untuk mendukung program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah.

"Bantuan ini merupakan fokus kita untuk mengatasi RTLH dengan memberikan bantuan pembangunan rumah bagi warga dengan RTLH. Nanti akan kita bangunkan rumah permanen tipe 30 dengan nilai sekitar 72 juta rupiah untuk setiap unit rumah," ungkap Kepala Diperkimhub.

Ia juga mengatakan bahwa penerima bantuan pembangunan rumah bagi warga dengan RTLH yang berasal dari APBD tahun anggaran 2025 ini memiliki persyaratan yang wajib dipenuhi.

"Kita melakukan seleksi tentunya kepada warga calon penerima bantuan antara lain memang kondisi rumah penerima masuk dalam kategori RTLH. Selain itu warga penerima wajib memiliki bukti surat kepemilikan tanah sehingga rumah yang akan dibangun berlokasi sesuai dengan lokasi kepemilikan tanah penerima bantuan," ujar Fani.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda berharap, bantuan pembangunan rumah bagi warga dengan RTLH ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan hunian yang layak.

"Alhamdulillah, kita bersama Kepala Disperkimhub hari ini meninjau 4 lokasi rumah warga yang ada di wilayah Kecamatan Sungaiselan yang nanti insyaallah akan kita berikan bantuan berupa pembangunan rumah agar menjadi tempat tinggal yang layak," ucap Efrianda seraya berharap bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat.

Diungkapkan Efrianda bahwa pengerjaannya akan dimulai setelah lebaran dan estimasi selesainya sekitar 2 – 3 bulan.

Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/pengentasan-rtlh-salah-satu-program-penyokong-100-hari-program-kerja-bupati--wabup-bateng-terpilih

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm