Erzaldi Roesman.
Erzaldi Roesman. ( (Bangkapos/Riki Pratama) )

Proyek Kabel Listrik Bawah Laut Tertunda, Erzaldi Sebut Investasi Akan Terganggu

26 Januari 2022 14:21 WIB

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah melakukan pertemuan bersama PLN Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Senin (8/11/2021) di Ruang Rapat Gubernur Bangka Belitung, untuk menanyakan progres kabel bawah laut tersebut.

Saat itu, Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN Sumbagsel, Eko Rahmiko, mengatakan, projek pengerjaan kabel bawah laut, hampir akan selesai, tetapi masih kendala persoalan sosial yang harus dituntaskan.

"Seperti ketersediaan lahan dan ruang bebas. Karena memang yang dibangun ini tegangan tinggi, membutuhkan ruang bebas. Untuk kabel laut 150 kV dari Mentok ke Tanjung Carat sepanjang 36 kilometer sudah tergelar. Karena ini projek terpanjang yang pernah dilakukan PLN, sehingga membuthkan teknologi dan kehati-hatian dalam bekerja,"terang Eko.

Seiring adanya kabel laut ini kata Eko, Pulau Bangka ke depan, bakal dapat memperbaiki sistem kelistrikanya. 

Sehingga dapat mengundang investor masuk ke Pulau Bangka dan berdampak pada kemajuan di Provinsi Bangka Belitung. "Nanti kalau dari sisi tegangan sebesar 150 kilo volt (Kv), tetapi daya yang sampai disini 150 megawatt. Pengerjaan secara keseluruhan total telah mencapai 75 persen. Untuk panjang kabel 36 kilometer ini dibiaya PLN lebih kurang di atas Rp 1 triliun. Dengan target selesai paling lama di awal semester satu 2022," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Proyek Kabel Listrik Bawah Laut Tertunda, Erzaldi: Investasi Bakal Terganggu  , https://bangka.tribunnews.com/2022/01/26/proyek-kabel-listrik-bawah-laut-tertunda-erzaldi-investasi-bakal-terganggu?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm