Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bangka Belitung (Babel) Edih Mulyadi.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bangka Belitung (Babel) Edih Mulyadi. ( )

Realisasi TKDD di Babel Melambat Pada Awal 2023, DJPb Babel Catat Baru Rp661,09 miliar

5 Maret 2023 17:03 WIB

"Kontraksi karena ada beberapa hal yang menyebabkannya, pertama terkait dengan sistem kita TKDD berjenjang, pemda menginput data ke OM SPAN, baru ada proses penyaluran. Ada dan banyak kejadian, pemda harus mengulang karena dokumen tidak lengkap. Selain memang DAK fisik di Maret akhir baru akan mulai, jelasnya, sebenarnya bulan kedua ini belum kelihatan karena masih dalam proses penyesuaian," terangnya.

Sementara dari total dana desa Rp280,29 miliar, masih belum tersalur hingga dua bulan awal  tahun 2023.

"Dana desa itu harus diverifikasi ulang karena bisanya BLT (bantuan  langsung tunai), jadi memastikan orang itu masih menerima atau tidak,"ujarnya.

Meski begitu, DJPb mencatat realisasi untuk belanja Kementerian/Lembaga malah terjadi pertumbuhan yang baik.

"Itu sudah 9,85 persen atau Rp270,26 miliar, angka ini untuk pemerintah pusat, tumbuh baik dengan Februari tahun kemarin, pertumbuhanya 28,24 persen, baik untuk KL.

Rinciannya yakni  belanja pegawai sudah terserap untuk kementerian 13,11 persen atau Rp142,22 miliar, ini tumbuh.

Belanja barang telah terserap Rp107,18 miliar atau 8,8 persen dari Pagu.

Ada akselarasi belanja barang dan belanja modal juga cukup bagus dibandingkan tahun kemarin," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Realisasi TKDD di Bangka Belitung Melambat di Awal 2023, DJPb Babel Catat Baru Rp661,09 miliar,, https://belitung.tribunnews.com/2023/03/05/realisasi-tkdd-di-bangka-belitung-melambat-di-awal-2023-djpb-babel-catat-baru-rp66109-miliar.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm