Pedagang cabai di Pasar Induk Pembangunan Kota Pangkalpinang
Pedagang cabai di Pasar Induk Pembangunan Kota Pangkalpinang ( Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah )

UMP Babel Naik Rp Rp141.521, Hampir Seluruh Kelompok Pengeluaran Naik, Harga Cabai Masih Melejit

2 Desember 2023 07:04 WIB

Darusman menyampaikan, berdasarkan hasil rapat pembahasan mengenai UMP Babel tahun 2024 yang diikuti Tim SPSI bersama pihak terkait beberapa hari lalu, bisa dipastikan kenaikan tidak akan lebih dari 5 persen.

“Jadi UMP 2024 kenaikannya hanya setengah dari tahun sebelumnya. Tahun 2023 itukan 7,5 persen (kenaikan UMP Babel), tahun ini tidak sampai, apalagi sampai 15 persen seperti yang disuarakan serikat buruh di nasional,” ujar Darusman saat dihubungi Bangka Pos, Senin (20/11).

Meski begitu, dia belum mau merinci besaran kenaikan UMP Babel 2024, karena hal itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Pj Gubernur Babel.

“Intinya pada Jumat kemarin sudah ditetapkan, kebetulan saya sedang di luar kota, tapi tim SPSI juga ikut hadir. Artinya sudah ketok palu dan hari ini atau besok tinggal diumumkan oleh Pj Gubernur,” tukasnya.

SPSI kata Darusman secara kelembagaan kecewa akan kenaikan UMP Babel 2024 yang cukup rendah, namun menurutnya SPSI tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak adanya kewenangan dalam mengambil keputusan.

“Yang jelas kecewa, tapi kalaupun kita aksi, ataupun kami tidak menandatangi hasil rapat itu, besaran UMP 2024 tetap berlaku. Pertimbangannya, tanda tangan atau tidak tanda tangan tetap berlaku juga. Di situ kan (penentuan UMP) misal SPSI tidak setuju terus tidak berlaku, misal pengusaha keberatan terus tidak berlaku, tidak juga. Kami tidak bisa apa-apa, yang jelas kami (SPSI) juga harus konsekuen karena ikut tanda tangan, tapi yang jelas itu produk rezim, bukan hasil dari SPSI,” tuturnya.

Tak hanya itu, Darusman juga menyoroti soal landasan peraturan penentuan UMP dari pemerintah yang hampir setiap tahun berubah, tetapi hasilnya justru menurunkan besaran kenaikan UMP.

“Kami juga tidak mengerti dengan pola penentuan UMP dari pemerintah itu. Tahun lalu pakai rumus lama naik 7,5 persen, sekarang PP baru malah turun kenaikannya, padahal semua barang kan harganya naik,” pungkas Darusman.

Untuk kebaikan bersama

Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Bangka Belitung Nuradi Wijaksono menjelaskan, pihaknya menghargai adanya sedikit kekecewaan dari SPSI mengenai besaran kenaikan UMP Babel tahun 2024.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm