Pedagang cabai di Pasar Induk Pembangunan Kota Pangkalpinang
Pedagang cabai di Pasar Induk Pembangunan Kota Pangkalpinang ( Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah )

UMP Babel Naik Rp Rp141.521, Hampir Seluruh Kelompok Pengeluaran Naik, Harga Cabai Masih Melejit

2 Desember 2023 07:04 WIB

SonoraBangka.id - Inflasi November 2023 inflasi Year on Year (y-on-y) Pangkalpinang sebesar 2,75 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,64.

Ya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merilis secara resmi terjadinya peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi secara y-on-y. 

Perkembangan harga berbagai komoditas pada November 2023 secara umum menunjukkan adanya peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi secara y-on-y. 

 

"Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi y-on-y pada November 2023 antara lain, beras, rokok kretek filter, angkutan udara, rokok putih, cabai merah, tarif dokter spesialis, daging ayam ras, tarif rumah sakit, bawang putih, dan cabai rawit," sebut Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Toto Haryanto Silitonga dalam BRS, Jumat (1/12/2023).

Inflasi Year on Year (y-on-y) Pangkalpinang terjadi karena kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya IHK di hampir seluruh kelompok pengeluaran, yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,52 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,19 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,09 persen, kelompok kesehatan sebesar 12,83 persen,  kelompok transportasi sebesar 2,94 persen, dan kelompok lainnya.

Sedangkan secara m-to-m, lanjut Toto, Kota Pangkalpinang mengalami inflasi atau terjadi kenaikan IHK November 2023 terhadap Oktober 2023 sebesar 0,05 persen. Tingkat inflasi y-to-d atau kenaikan IHK November 2023 terhadap Desember 2022 sebesar 1,74 persen.

"Sebaliknya, komoditas yang dominan memberikan andil deflasi y-on-y antara lain, ikan kembung, ikan kerisi, ikan selar, ikan singkur, bawang merah, terasi udang, daging sapi, sabun mandi cair, ikan tenggiri, dan sabun cair atau cuci piring," sebutnya.

Toto menambahkan, inflasi y-on-y tertinggi di Kota Pangkalpinang selama November 2022 hingga November 2023 terjadi pada bulan November 2022 sebesar 6,36 persen, dan terendah pada Juli 2023 sebesar 1,83 persen. 

Sedangkan sepanjang Januari hingga November 2023, inflasi y-on-y di Kota Pangkalpinang tertinggi tercatat di Februari 2023 yang mencapai 4,92 persen. 

Adapun 10 komoditas andil komoditas utama terhadap inflasi November 2023 Kota Pangkalpinang, beras memberikan andil 0,2082, cabai merah 0,1233, bawang merah 0,0693, cabai rawit 0,0515, tahu mentah 0,0511, bayam 0,0310, tempe 0,0305, sawi hijau 0,0264, kangkung 0,0209, dan jeruk memberikan andil 0,0203.

UMP 2024 Naik Rp141.521

Upah Minimum Provinsi (UMP) Bangka Belitung (Babel) 2024 ditetapkan naik 4,04 persen atau sebesar Rp141.521 menjadi Rp 3.640.000 dari sebelumnya Rp3.498.479 di tahun 2023.

Persentase kenaikan UMP Babel tahun 2024 lebih rendah apabila dibandingkan kenaikan UMP Babel tahun 2023 yang mencapai 7,5 persen.

Kenaikan putusan UMP ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 188.44/1220/Disnaker/2023 tertanggal 20 Nopember 2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel, Elius Gani mengatakan penguman UMP 2024 dilakukan usai Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA menandatangani SK Penetapan Besaran UMP Tahun 2024 pada Senin (20/11) malam.

“Tadi malam sudah ditetapkan dan juga sudah diumumkan langsung oleh Bapak Pj Gubernur Safrizal. Jadi itu akan berlaku mulai 1 Januari 2024,” ujar Elius, Selasa (21/11).

Elius juga menyampaikan, penentuan UMP Babel tahun 2024 sudah mengikuti mekanisme terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

“Formula kami tetapkan sesuai PP 51 Tahun 2023. Kemudian dibahas pada Rapat Dewan Pengupahan Babel, yang menghasilkan rekomendasi angka kenaikan UMP itu,” jelasnya.

SPSI Babel kecewa

Sebelumnya Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darusman menyebutkan jika UMP tahun 2024 bakal mengalami kenaikan yang tidak terlalu signifikan.

Darusman menyampaikan, berdasarkan hasil rapat pembahasan mengenai UMP Babel tahun 2024 yang diikuti Tim SPSI bersama pihak terkait beberapa hari lalu, bisa dipastikan kenaikan tidak akan lebih dari 5 persen.

“Jadi UMP 2024 kenaikannya hanya setengah dari tahun sebelumnya. Tahun 2023 itukan 7,5 persen (kenaikan UMP Babel), tahun ini tidak sampai, apalagi sampai 15 persen seperti yang disuarakan serikat buruh di nasional,” ujar Darusman saat dihubungi Bangka Pos, Senin (20/11).

Meski begitu, dia belum mau merinci besaran kenaikan UMP Babel 2024, karena hal itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Pj Gubernur Babel.

“Intinya pada Jumat kemarin sudah ditetapkan, kebetulan saya sedang di luar kota, tapi tim SPSI juga ikut hadir. Artinya sudah ketok palu dan hari ini atau besok tinggal diumumkan oleh Pj Gubernur,” tukasnya.

SPSI kata Darusman secara kelembagaan kecewa akan kenaikan UMP Babel 2024 yang cukup rendah, namun menurutnya SPSI tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak adanya kewenangan dalam mengambil keputusan.

“Yang jelas kecewa, tapi kalaupun kita aksi, ataupun kami tidak menandatangi hasil rapat itu, besaran UMP 2024 tetap berlaku. Pertimbangannya, tanda tangan atau tidak tanda tangan tetap berlaku juga. Di situ kan (penentuan UMP) misal SPSI tidak setuju terus tidak berlaku, misal pengusaha keberatan terus tidak berlaku, tidak juga. Kami tidak bisa apa-apa, yang jelas kami (SPSI) juga harus konsekuen karena ikut tanda tangan, tapi yang jelas itu produk rezim, bukan hasil dari SPSI,” tuturnya.

Tak hanya itu, Darusman juga menyoroti soal landasan peraturan penentuan UMP dari pemerintah yang hampir setiap tahun berubah, tetapi hasilnya justru menurunkan besaran kenaikan UMP.

“Kami juga tidak mengerti dengan pola penentuan UMP dari pemerintah itu. Tahun lalu pakai rumus lama naik 7,5 persen, sekarang PP baru malah turun kenaikannya, padahal semua barang kan harganya naik,” pungkas Darusman.

Untuk kebaikan bersama

Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Bangka Belitung Nuradi Wijaksono menjelaskan, pihaknya menghargai adanya sedikit kekecewaan dari SPSI mengenai besaran kenaikan UMP Babel tahun 2024.

Meski begitu, Nuradi mengatakan besaran UMP Babel yang sudah disepakati pada rapat Dewan Pengupahan Tingkat Provinsi beberapa hari lalu merupakan angka yang diputuskan untuk kebaikan bersama.

“Apapun itu serikat pekerja juga harus melihat kepentingan lebih besar, tidak bisa dari sisi serikat pekerja saja,” ujar Nuradi saat dihubungi Bangka Pos, Senin (20/11).

Ia juga berujar, jika kesepakatan itu juga sudah tercermin dari hasil rekomendasi besaran UMP Babel tahun 2024 yang sudah ditandatangani oleh semua pihak.

“Tapi seandainya, serikat pekerja akan melakukan upaya-upaya lain saya pikir mereka kan juga lebih paham mekanismenya seperti apa,” tambahnya.

Akan tetapi ia juga menyampaikan jika hasil dari rapat dewan pengupahan hanya sebatas rekomendasi, sedangkan kewenangan penetapan ada di tingkat provinsi dalam hal ini gubernur.

“Sesuai PP (Peraturan Pemerintah) nomor 51/ 2023 tentang pengupahan, penetapan kan di gubernur,” tandasnya.

Terakhir, ia juga menyebutkan jika Apindo pada prinsipnya siap mengikuti ketentuan hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“(Angka) itu saya kira win-win solution lah. Kalau dari Apindo ini prinsipnya ikuti ketentuan hukum saja,” tukasnya. 

Harga cabai melambung

Melambungnya harga cabai dan beberapa komoditi bumbu dapur saat ini menjadi keluhan beberapa masyarakat, termasuk para pedagang bumbu giling di pasaran.

Seperti lapak pedagang bumbu giling di Pasar Induk Pangkalpinang ini, merasakan imbas dari kenaikan harga cabai yang naik signifikan saat ini. Bahkan pihaknya juga merasakan omzet yang kian merosot.

"Sekarang ini sepi penjualan, karena ekonomi yang sulit. belum lagi harga bumbu yang naik, tentunya omzet kita pedagang menurun drastis," keluh pedagang bumbu giling di Pasar Induk Pangkalpinang, Uda kepada Bangkapos.com, Selasa (28/11/2023).

Sebelum ada kenaikan harga, permintaan bumbu giling cabai ini bisa terjual diatas 15 kilogram per hari. Sedangkan saat ini bumbu giling yang terjual hanya dikisaran 10 -12 kilogram per hari.

"Cabai giling ini kita jual Rp25 ribu per kilonya, dan harga ini kita jual tidak naik. Karena harga segini pun masyatakat banyak ngeluh," ucapnya.

Berbagai macam bumbu masak giling ini tersedia mulai dari cabai merah, bawang merah, bawang putih, lada bubuk, lengkuas, ketumbar, dan masih banyak lagi tersedia.

Bahkan buka hanya bumbu mentah saja tapi para pembeli bisa langsung membeli racikan bumbu masakan seperti bumbu rendang, opor, soto, gulai, semur, ungkep, hingga bumbu bakso.

Diakuinya, permintaan bumbu giling yang meningkat terjadi saat momen hari besar keagaamaan seperti hari raya.

"Kalau hari biasa seperti ini, paling yang beli rata-rata warung rumah makan, pedagang bakso. Ada juga masyarakat biasa namun tidak dominan," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Hampir Seluruh Kelompok Pengeluaran Naik, UMP Babel Naik Rp Rp141.521, Harga Cabai Masih Melejit, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/01/hampir-seluruh-kelompok-pengeluaran-naik-ump-babel-naik-rp-rp141521-harga-cabai-masih-melejit?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm