Personil Propam dan Personil Dit Narkoba Polda Bangka Belitung mengecek barang bukti 200 kg sabu, Rabu (19/8/2020).
Personil Propam dan Personil Dit Narkoba Polda Bangka Belitung mengecek barang bukti 200 kg sabu, Rabu (19/8/2020). ( Bangkapos.com/ Deddy Marjaya)

Barang Bukti 200 Kg Sabu Dapat Pengawasan Ketat, Dipasangi Teralis Hingga CCTV

19 Agustus 2020 11:38 WIB

SonoraBangka.ID - Pengawasan ketat dilakukan terhadap Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 200 kg dengan nilai Rp 200 miliar lebih yang merupakan hasil tangkapan Dit Narkoba Polda Kep. Bangka Belitung.

Barang bukti tersebut diawasi 3 CCTV selama 24 jam penuh di gudang BB milik Dit Tahti Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Bukan hanya itu saja, lokasi penyimpanannya pun menggunakan teralis seperti sel dan sekelilingnya dilindungi kawat besi.

Selain itu, setiap waktu barang bukti tersebut juga dmonitor oleh Personil Propam dan Dit Narkoba

Selanjutnya, pada pintu teralis besinya, dipasangi 3 gembok yang mana kunci nya dipegang oleh tiga PJU berbeda.

"Satu dipegang saya, satu dipegang Dir Tahti dan satu dipegang Kabid Propam pengamanan kita ketat selalu dicek dan dipasang tiga cctv untuk pengawasannya," tutur Dir Narkoba Kombes Pol Yanuari Insan, Rabu (19/8/2020).

Menurut Yanuari Insan, rencananya 200 kg sabu barang bukti tersebut akan dimusnahkan. Saat ini proses pengajuan pemusnahan sedang dilakukan. 

Berdasarkan informasi, pemusnahan barang bukti tersebut rencanaya akan dilaksanakan pada 2 September 2020 mendatang.


"Jika tidak ada halangan direncanakan akan dilakukan pemusnahan barang bukti 200 kg sabu tangkapan," ungkap Yanuari Insan.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul BREAKING NEWS, BB 200 Kg Sabu Diawasi Ketat, Dipasang Teralis, Diawasi CCTV hingga Pakai 3 Gembok

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm