( Ist /DP3ACSKB)

Pemprov Babel Lakukan Pembinaan dan Penguatan Dukcapil Basel

2 September 2020 15:23 WIB

SonoraBangka.id – Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dra. Susanti, M.AP mengungkapkan capaian kepemilikan dokumen kependudukan se-Kabupaten Bangka Selatan, khususnya kartu identitas anak, akta kematian, dan akta perkawinan masih rendah.

"Dinas dukcapil harus melakukan berbagai upaya, strategi dan dapat melakukan studi tur ke kabupaten/kota yang sudah mencapai kepemilikan dokumen kependudukan lebih baik," ungkapnya saat melakukan pembinaan, Selasa (1/9/20).

Selanjutnya, pemprov akan memberikan dukungan melalui surat gubernur kepada bupati/wali kota untuk melakukan percepatan upaya peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan.

"Kita juga ingin menyerahkan 1.500 keping blanko KTP kepada Disdukcapil Kabupaten Bangka Selatan," ujarnya.

Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Selatan berencana menambah dua inovasi layanan, yaitu “Madu Pelawan” (Layanan online melalui website) dan “Lapor Kadesku” (layanan online melalui desa/kelurahan).

Sebelumnya, inovasi yang telah ada yaitu “Pekasem Teritip” (Pelaporan Kependudukan Sampai Kecamatan Terhadap Kelahiran dan Kematian Penduduk) dan “Paket Mesra” (Pembuatan Akta Kelahiran dan Kematian Terintegrasi Memudahkan Masyarakat) di Puskesmas Air gegas.

Selain itu, ada juga si Jempol WA (Sistem Jemput Bola menggunakan WA untuk pelayanan kematian), “SiKELAPAN” (Sistem Informasi Kepuasan Pelayanan Publik Bangka Selatan), dan “Halo Dukcapil Basel” (Layanan Pengaduan via WA).

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Benni Supratama, S.STP, M.Si mengatakan, inovasi sangatlah penting dalam memberikan pelayanan yang membahagiakan kepada masyarakat.

"Terutama di masa pandemi Covid-19.  Tingkatkan inovasi pelayanan dan  memaksimalkan peran petugas registrasi desa/kelurahan," pungkasnya.

SumberDP3ACSKB Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm