Titik terang pelaku mulai terendus setelah petugas mendapat informasi bahwa handphone yang dicuri pelaku diketahui berada ditangan NZ (41) warga Komplek Perkantoran Air Itam Kota Pangkalpinang.
Selanjutnya, polisi pun mengamankan NZ yang mengaku bahwa ia mendapat handphone tersebut dari istri mudanya yakni Helen.
Setelah itu, NZ dan istri mudanya Helen pun diamankan untuk dilakukan interogasi.
Dari pengakuan Helen itu lah akhirnya terkuak adanya kasus pencurian yang melibatkan 3 orang komplotan emak-emak atau IRT lainnya.
Barang barang yang mereka curi selanjutnya dijual ke sejumlah pembeli.
Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit motor, 1 buah jam tangan, 1 unit handphone samsung warna silver, 1 helai pakaian wanita warna hitam, 2 buah cincin emas dan 2 buah gelang emas.
Penyidik Polda Babel masih dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya baik yang telah dijual para tersangka atau telah dibuang.
Salah satunya dompet yang dibuang pelaku ke Sungai Baturusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
"Selain melakuan pengejaran tehadap pelaku lainnya juga melakuan pencarian barang bukti," kata AKBP Wahyudi.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Hati-hati, Polda Babel Ungkap Komplotan Ibu-ibu Mencuri, 1 Tertangkap, 3 Masih Buron