Tersangka Helen (39) warga Gabek Pangkalpinang salah seorang komplek IRT pencurian yang dibekuk Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Minggu (13/9/2020).
Tersangka Helen (39) warga Gabek Pangkalpinang salah seorang komplek IRT pencurian yang dibekuk Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Minggu (13/9/2020). ( Ist/ Jatanras Polda Babel)

Waspada, Polda Babel Tangkap 1 Orang Komplotan Emak-Emak Pencuri

15 September 2020 09:33 WIB
 

Titik terang pelaku mulai terendus setelah petugas mendapat informasi bahwa handphone yang dicuri pelaku diketahui berada ditangan NZ (41) warga Komplek Perkantoran Air Itam Kota Pangkalpinang.

Selanjutnya, polisi pun mengamankan NZ yang mengaku bahwa ia mendapat handphone tersebut dari istri mudanya yakni Helen.

Setelah itu, NZ dan istri mudanya Helen pun diamankan untuk dilakukan interogasi.

Dari pengakuan Helen itu lah akhirnya terkuak adanya kasus pencurian yang melibatkan  3 orang komplotan emak-emak atau IRT lainnya.

Barang barang yang mereka curi selanjutnya dijual ke sejumlah pembeli.

Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit motor, 1 buah jam tangan, 1 unit handphone samsung warna silver, 1 helai pakaian wanita warna hitam, 2 buah cincin emas dan 2 buah gelang emas.

Penyidik Polda Babel masih dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya baik yang telah dijual para tersangka atau telah dibuang.

Salah satunya dompet yang dibuang pelaku ke Sungai Baturusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

"Selain melakuan pengejaran tehadap pelaku lainnya juga melakuan pencarian barang bukti," kata AKBP Wahyudi.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Hati-hati, Polda Babel Ungkap Komplotan Ibu-ibu Mencuri, 1 Tertangkap, 3 Masih Buron

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm