Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga(PKK) Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda meresmikan Graha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) PKK Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.Selasa(29/09/20)
Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga(PKK) Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda meresmikan Graha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) PKK Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.Selasa(29/09/20) ( SonoraBangka.id / edwin)

Monica Haprida Resmikan Graha UMKM Kecamatan Rangkui

29 September 2020 16:16 WIB

SonoraBangka.id - Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga(PKK) Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda meresmikan Graha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) PKK Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.Selasa(29/09/20)

Monica Haprinda mengapresiasi terhadap anggota PKK Kecamatan rangkui yang menjadi pelopor pembangunan graha UMKM PKK di Kantor Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Graha UMKM PKK ini sebagai sarana tempat bagi UMKM dan ini merupakan salah satu program untuk meningkatkan usaha para pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang.

"Mengapresiasi kepada PKK Rangkui atas kerja keras selama ini sehingga bisa mewujudkan graha UMKM ini, yang bisa membantu pelaku usaha UMKM di daerah rangkui ini," jelas Monica Haprinda.

PKK Kota Pangkalpinang merencanakan graha UMKM PKK ini bisa ada disetiap kecamatan di Kota Pangkalpinang, jadi bisa membantu semua pelaku usaha UMKM.

Harapannya dengan adanya graha UMKM PKK ini, sesuai dengan program PKK Kota Pangkalpinang untuk berperan aktif kepada masyarakat yaitu dalam bentuk bisa mengembangkan usaha khususnya UMKM Kota Pangkalpinang.

"Sesuai dengan program PKK, untuk mensejahterakan masyarakat dengan bisa mengembangkan UMKM untuk lebih maju lagi, dengan mendorong UMKM kita bisa mengexspor barang ke luar daerah," pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm